Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen Sebut Penembakan di Kantor MUI Menimbulkan Teror

Kompas.com - 02/05/2023, 18:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Ikhsan Abdullah menyebut, penembakan oleh orang tak dikenal di kantornya menimbulkan ketakutan atau teror.

Meski demikian, pengurus MUI berharap masyarakat tetap tenang dan tidak merasa takut.

“Penyerangan ini menimbulkan ketakutan atau dalam bahasa lain teror,” kata Ikhsan saat ditemui awak media di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Menurut Ikhsan, peristiwa penembakan tersebut merupakan musibah yang tidak diduga pihaknya.

Baca juga: MUI Tunjukkan Surat Diduga Dari Pelaku Penembakan, Mengaku Wakil Nabi

Meski demikian, MUI tetap memandang penyerangan ini sebagai peristiwa hukum yang harus diusut hingga tuntas oleh kepolisian.

“Kami sudah serahkan kepada aparatur negara yaitu polisi untuk menyelidiki apa motif dari penyerangan,” ujar Ikhsan.

Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan dalam waktu kedepan, MUI akan meminta masukan dari Polri terkait standar operasional prosedur (SOP) pengamanan di gedung MUI.

Ikhsan mencontohkan, pengamanan akan diperketat dengan meminta pengunjung menunjukkan kartu identitas.

“Kalau enggak ada jelas keperluannya kemudian identitasnya ya mohon maaf ada penjagaan di sana kan gitu,” tutur Ikhsan.

Sebelumnya, gedung MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat ditembak oleh orang yang tak dikenal pada Selasa (2/5/2023) siang.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang resepsionis di lokasi mengalami luka-luka.

Satu korban bernama Bambang mengalami luka tembak di punggung. Sementara, satu korban lainnya bernama Tri mengalami luka di tangan akibat pecahan kaca.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut, KTP pelaku beralamat Lampung.

Baca juga: Inafis Polda Metro Jaya Datangi RS Polri, Cocokkan Identitas Jenazah Penembak Kantor MUI

Adapun dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan air softgun.

Pelaku disebut pingsan setelah dibekuk oleh petugas security gedung MUI dan dibawa ke Puskesmas Menteng.

Namun, saat diperiksa dokter Puskesmas, pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Nasional
Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja 'Online' Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja "Online" Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Nasional
Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Nasional
Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Nasional
Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Nasional
Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Nasional
Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Nasional
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Nasional
Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Nasional
Matangkan Penerapan Pidana Bersyarat, Menko Polhukam: Pemecah Masalah Daya Tampung Lapas

Matangkan Penerapan Pidana Bersyarat, Menko Polhukam: Pemecah Masalah Daya Tampung Lapas

Nasional
Kejagung Tepis Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka, Statusnya Masih Saksi

Kejagung Tepis Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka, Statusnya Masih Saksi

Nasional
Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Lakukan Saja Mumpung Anda Punya Posisi

Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Lakukan Saja Mumpung Anda Punya Posisi

Nasional
Bamsoet: MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amandemen UUD 1945

Bamsoet: MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amandemen UUD 1945

Nasional
Belum Bayar Pengacara dan Perlu Biaya Hidup, SYL Minta Rekeningnya Dibuka

Belum Bayar Pengacara dan Perlu Biaya Hidup, SYL Minta Rekeningnya Dibuka

Nasional
Hasto Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, PDI-P Singgung Dugaan Korupsi Gibran-Kaesang

Hasto Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, PDI-P Singgung Dugaan Korupsi Gibran-Kaesang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com