Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Daftar Pemilih Sementara WNI di Sudan Mungkin Berubah setelah Ada Perang Saudara

Kompas.com - 30/04/2023, 17:52 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTAKOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut, daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 warga negara Indonesia (WNI) di Sudan berubah buntut konflik saudara yang tengah melanda negara tersebut.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya memiliki Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Khartoum, Sudan. Mereka telah melaporkan dengan detail kondisi para WNI yang sudah memiliki hak pilih pada pemilu mendatang.

“Kita ketahui dalam beberapa waktu terakhir ini kita mendapatkan informasi bahwa di Sudan sedang ada konflik bersenjata,” kata Hasyim dalam konferensi pers di gedung KPU RI, Minggu (30/4/2023).

“Sangat mungkin ada beberapa perubahan,” tambahnya.

Baca juga: Yang Ditakutkan jika Pertempuran di Sudan Tak Dihentikan Lebih Awal

Hasyim menuturkan, berdasarkan informasi yang KPU terima, WNI di Sudan sudah dievakuasi ke Jeddah, Arab Saudi.

Banyak dari mereka dipulangkan ke tanah air, bermukim di Jeddah, atau dievakuasi ke negara-negara di sekitar Sudan.

Perpindahan posisi WNI ini akan mengubah status pemilih mereka yang sebelumnya di Sudan.

"Tentu akan mengubah status pemilih yang semula ada di luar negeri, ada di Sudan menjadi memilih di kampung halamannya sendiri,” tutur Hasyim.

Saat ini, KPU RI masih menunggu data laporan resmi yang mendetail mengenai jumlah WNI di Sudan yang dievakuasi ke negara lain maupun dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: Kisah WNI di Sudan: 8 Tahun Tinggal di Tengah Perang, Ingin Pulang tapi Tak Punya Uang

KPU harus mendapatkan nama-nama WNI yang terdaftar dalam DPS di Sudan dan terdampak perang saudara.

“Saya kira situasi-situasi seperti ini tetap kami antisipasi dalam rangka untuk memberikan layanan bagi pemilih kita baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” tutur Idham.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan awal Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Khartoum, jumlah keseluruhan WNI di Sudan mencapai 1.209 orang.

Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, berdasarkan pemutakhiran data, WNI yang berada di Sudan dan bisa dikontak hanya 937 orang.

Terbaru, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan, 748 WNI dari Sudan telah dipulangkan ke tanah air.

“Sebelumnya (28/4) 385 WNI telah Kembali ke Indonesia. Total WNI yang telah dievakuasi dan dipulangkan ke tanah air sejumlah 748 orang,” sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemlu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com