Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Model Baru KPU Hitung Suara Pemilu 2024 Butuh TPS Memadai

Kompas.com - 28/04/2023, 23:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut bahwa model baru penghitungan suara 2 panel yang sedang diuji coba Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024, membutuhkan fasilitas yang memadai.

Sebagai informasi, model penghitungan suara 2 panel ini direncanakan sebagai pengganti model 1 panel pada Pemilu 2019, ketika sedikitnya 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tutup usia diduga karena kelelahan akibat beban kerja berlebih dan faktor penyakit penyerta.

"Mekanisme dua panel seperti itu memerlukan fasilitasi TPS yang memadai," kata Titi kepada wartawan pada Jumat (28/4/2023).

"Padahal pada praktik pemilu sebelumnya, ada sejumlah TPS yang lokasinya sangat sempit dan kalau dibagi dua panel akan sangat mengurangi keleluasaan bergerak," ungkap dia.

Baca juga: KPU Perpanjang Masa Penghitungan Suara Pemilu 2024, Antisipasi KPPS Kelelahan

Ia menyoroti kemungkinan terganggunya konsentrasi penghitungan suara antarpanel jika TPS yang ada tidak memadai, sehingga antarpanel jaraknya berdekatan satu sama lain.

Namun demikian, Titi menyambut baik upaya KPU yang masih terus melakukan simulasi di berbagai tempat sebelum menerapkan model baru penghitungan suara ini.

"KPU perlu terus menyimulasikan tata cara penghitungan ini agar bisa mengidentifikasi problem yang bisa muncul dan segera melakukan antisipasi agar tidak mendistorsi kredibilitas pemilu," jelas pengajar hukum di Universitas Indonesia itu.

Model baru ini termuat dalam rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara yang tengah dalam proses legal drafting.

Baca juga: Cegah Kematian KPPS, KPU Rancang Model Baru Penghitungan Suara Pemilu 2024

Pada tahun 2019, proses penghitungan dilakukan dalam satu panel. Di samping itu, penghitungan suara dibatasi tidak boleh lebih dari hari pemungutan suara.

Pada model baru yang direncanakan untuk 2024 nanti, 7 anggota KPPS akan dibagi dalam 2 panel.

Panel pertama diperuntukkan guna menghitung suara dari pemilu presiden-wakil presiden serta pemilu DPD RI.


Sementara itu, panel kedua diperuntukkan buat menghitung suara pemilu DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyebut bahwa simulasi sejauh ini sudah berlangsung di Kota Tangerang Selatan, Bogor, dan Palembang.

Simulasi diklaim berjalan baik, tetapi dianggap masih terlalu prematur untuk tiba pada kesimpulan sehingga masih terbuka ruang untuk perbaikan.

Baca juga: Jawab Amien Rais, KPU Tegaskan Pengawasan Penghitungan Suara Ranah Bawaslu

"Dalam waktu dekat kami akan simulasi di satu tempat di salah satu provinsi di Indonesia yang nanti akan kami sampaikan kepada publik," kata dia kepada Kompas.com, Jumat.

"Pada waktunya, kami akan sampaikan (hasil uji coba) karena kami masih melakukan simulasi sejauh mana efektivitasnya. Dan kami juga akan melakukan focus group discussion dengan para ahli berkaitan dengan apa yang kami simulasikan tersebut," ujar Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com