Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dokter Kerap Jadi Korban Kekerasan, Anggota DPR Minta Pemerintah Siapkan Satpam di Tiap Faskes

Kompas.com - 27/04/2023, 19:22 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Edy Wuryanto mengatakan, perlindungan dokter dan tenaga kesehatan harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, kata dia, pemerintah pusat dan daerah perlu menangkal kejadian yang membahayakan bagi tenaga kesehatan yang bertugas.

Oleh karenanya, dia mengusulkan adanya tenaga sekuriti atau satpam di tiap fasilitas kesehatan (faskes).

"Soal keamanan didasari ketentuan Pasal 27, Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan, Tenaga Kesehatan Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum Dalam Melaksanakan Tugasnya,” ujarnya melansir dpr.go.id, Kamis (27/4/2023).

Edy mengatakan itu untuk menanggapi kejadian kekerasan yang menimpa dua dokter magang (internship) di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Baca juga: Kemenkes Buka Suara soal Video Viral Dokter Dipukuli Pasien di Lampung

Terkait kasus penganiayaan dokter di Lampung, Edy meminta pelaku diproses secara hukum. Sebab, kasus penganiayaan dokter bukanlah kali pertama terjadi terhadap tenaga medis.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap, adanya pengamanan dari satpam dapat mengantisipasi kejadian buruk di ruang perawatan.

Edy menambahkan, kejadian di Puskesmas Panjar Bulan bukan kekerasan yang pertama kali dialami tenaga kesehatan yang sedang mengabdi.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III itu mencontohkan kasus meninggalnya dokter Mawarti Susanti yang berpraktik di Kabupaten Nabire, Papua.

“Jika masalah seperti ini (penganiayaan dokter) terus terjadi, maka jadi preseden buruk bagi penempatan dokter untuk pemerataan akses layanan kesehatan,” tegasnya.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Kirimkan Draft RUU Perampasan Aset

Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kekerasan terhadap dokter di Lampung terjadi Sabtu pukul 05.20 WIB. Kedua dokter yang saat itu sedang tugas jaga diserang pasien dan keluarganya.

Akan tetapi, korban baru melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat pada sore atau malam harinya karena masih dalam kondisi syok dan ada yang melaporkan mereka sempat diancam dengan keras.

IDI menarik dan memindahtugaskan dua dokter internship yang jadi korban penganiayaan pasien tersebut ke daerah faskes di Liwa yang berjarak satu jam dari Fajar Bulan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com