Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Eks Anggota DPRD DKI Cinta Mega, KPK Dalami Aliran Dana Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Kompas.com - 27/04/2023, 10:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencencar anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 terkait dugaan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, uang itu mengalir dalam pembahasan penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sementara itu, pembahasan itu dilakukan pada kurun 2018-2019.

“Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: KPK Periksa Eks Anggota DPRD DKI Cinta Mega Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang

Adapun Cinta Mega diperiksa penyidik KPK pada Rabu (26/4/2023).

Pada Kamis (23/2/2023) lalu, Cinta Mega juga dipanggil penyidik bersama anggota rekannya sesama mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Santoso.

Keduanya dicecar terkait pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan DPRD DKI Jakarta.

Pada kesempatan itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran dana dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun demikian, identitas mereka baru akan diungkap setelah penyidikan dinilai cukup.

Seiring penyidikan yang terus bergulir, KPK telah melakukan penggeledahan dan sejumlah saksi.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana Pengadaan Tanah Pulo Gebang ke Pimpinan Sarana Jaya

Pada Kamis (17/1/2023), KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta. Ruang pimpinan hingga berbagai fraksi digeledah penyidik.

Pada Senin (10/4/2023), KPK memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ia mengaku dicecar terkait pembahasan pengadaan lahan di Pulo Gebang.

Prasetyo mengatakan, pada kurun waktu tersebut, ia duduk sebagai Kepala Badan Anggaran (Banggar).

Namun, ia mengaku tidak mengikuti rapat pengadaan lahan di Pulo Gebang.

Menurut dia, pengadaan tanah itu digunakan untuk program rumah DP Rp 0, sebagaimana pengadaan tanah Munjul yang sebelumnya tersandung korupsi.

"Saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," ujar Prasetyo Edi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com