Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Klaim Anjuran Perpanjang Cuti Lebaran Efektif Urai Arus Balik Lebaran

Kompas.com - 26/04/2023, 20:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengklaim anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk memperpanjang cuti Lebaran telah membuahkan hasil.

Menurut Muhadjir, hal itu terlihat dari tidak adanya penumpukan kendaraan pada beberapa hari terakhir sebagaimana diprediksi sebelumnya.

"Kelihatannya berjalan bagus karena sampai hari ini dari 4 tol masuk utama, untuk tol masuk utama dari cikampek, (volume kendaraan menuju Jakarta) belum sampai 30 persen," kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (26/4/2023).

"Artinya, berarti mulai besok sampai Hari Ahad, Minggu depan itu mungkin akan flat. Artinya padat tapi tidak akan berdesak-desakan," ujarnya lagi.

Baca juga: Menko PMK Sampaikan 3 Catatan Terkait Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Muhadjir mengatakan, anjuran pemerintah untuk memperpanjang cuti Lebaran telah membagi pergerakan arus balik menjadi dua gelombang.

Selain anjuran memperpanjang cuti, menurutnya, kebijakan meniadakan halalbihalal serta diskon tarif tol pada 27-29 April 2023 mendatang juga mendorong masyarakat menunda kepulangannya ke Jakarta.

Muhadjir pun menilai gelombang kedua arus balik yang diprediksi jatuh pada akhir pekan ini tidak perlu dikhawatirkan.

"(Arus balik) tidak akan terlalu tinggi karena itu kan gelombang kedua. Gelombang pertama sudah cukup karena sekarang sudah sampai hampir 30 persen kan sudah lumayan. Jadi paling banter di bawah 30 persen nanti sabtu-minggu itu, sehingga tidak ada yang perlu kita khawatirkan," ujar Muhadjir.

Baca juga: Kemenag Izinkan ASN Ajukan Cuti Tahunan karena Tunda Perjalanan Balik Lebaran

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajak ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri hingga pegawai swasta memundurkan jadwal kembali setelah Lebaran 2023.

Imbauan itu disampaikan untuk menghindari puncak arus balik pada 24-25 April 2023.

Jokowi mengatakan, masyarakat yang mudik dapat melakukan perjalanan balik setelah tanggal 26 April 2023 dengan memperpanjang masa cuti.

"Ketentuan ini berlaku untuk ASN/TNI/Polri ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Jokowi, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Menko PMK Klaim Tak Ada Kemacetan Mengular di Arus Mudik Lebaran 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com