JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengklaim anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk memperpanjang cuti Lebaran telah membuahkan hasil.
Menurut Muhadjir, hal itu terlihat dari tidak adanya penumpukan kendaraan pada beberapa hari terakhir sebagaimana diprediksi sebelumnya.
"Kelihatannya berjalan bagus karena sampai hari ini dari 4 tol masuk utama, untuk tol masuk utama dari cikampek, (volume kendaraan menuju Jakarta) belum sampai 30 persen," kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (26/4/2023).
"Artinya, berarti mulai besok sampai Hari Ahad, Minggu depan itu mungkin akan flat. Artinya padat tapi tidak akan berdesak-desakan," ujarnya lagi.
Baca juga: Menko PMK Sampaikan 3 Catatan Terkait Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
Muhadjir mengatakan, anjuran pemerintah untuk memperpanjang cuti Lebaran telah membagi pergerakan arus balik menjadi dua gelombang.
Selain anjuran memperpanjang cuti, menurutnya, kebijakan meniadakan halalbihalal serta diskon tarif tol pada 27-29 April 2023 mendatang juga mendorong masyarakat menunda kepulangannya ke Jakarta.
Muhadjir pun menilai gelombang kedua arus balik yang diprediksi jatuh pada akhir pekan ini tidak perlu dikhawatirkan.
"(Arus balik) tidak akan terlalu tinggi karena itu kan gelombang kedua. Gelombang pertama sudah cukup karena sekarang sudah sampai hampir 30 persen kan sudah lumayan. Jadi paling banter di bawah 30 persen nanti sabtu-minggu itu, sehingga tidak ada yang perlu kita khawatirkan," ujar Muhadjir.
Baca juga: Kemenag Izinkan ASN Ajukan Cuti Tahunan karena Tunda Perjalanan Balik Lebaran
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajak ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri hingga pegawai swasta memundurkan jadwal kembali setelah Lebaran 2023.
Imbauan itu disampaikan untuk menghindari puncak arus balik pada 24-25 April 2023.
Jokowi mengatakan, masyarakat yang mudik dapat melakukan perjalanan balik setelah tanggal 26 April 2023 dengan memperpanjang masa cuti.
"Ketentuan ini berlaku untuk ASN/TNI/Polri ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Jokowi, Selasa (25/4/2023).
Baca juga: Menko PMK Klaim Tak Ada Kemacetan Mengular di Arus Mudik Lebaran 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.