JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk waspada menghadapi cuaca panas yang belakangan terjadi di Indonesia.
Warga diingatkan untuk menjaga kesehatan, apalagi jika kerap berada di luar ruangan.
“Memang cuaca panas beberapa hari ini dan ke depan sedang tidak biasa. Untuk itu, mari kita ikuti tips agar terhindar dari dampak cuaca panas ketika sedang atau sering berada di luar ruangan,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangan tertulis, (25/4/2023).
Baca juga: BMKG: Suhu Panas di Indonesia Bukan Gelombang Panas
Kemenkes mewanti-wanti warga untuk waspada jika muncul gejala tak biasa seperti:
Baca juga: Cuaca Panas di Indonesia, Kemenkes Imbau Warga Banyak Minum Air Putih dan Pakai Tabir Surya
Apabila muncul gejala tersebut, disarankan untuk mendinginkan tubuh dengan kain basah atau spons basah pada pergelangan tangan, leher, dan lipatan tubuh lainnya serta banyak minum air.
“Jika masih bergejala, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan,” demikian dikutip dari keterangan tertulis.
Kemenkes menganjurkan masyarakat agar banyak minum air putih. Ini penting untuk mencegah dehidrasi di tengah cuaca panas.
Baca juga: Saat Asia Dilanda Panas Ekstrem, Ciputat Jadi Kawasan Terpanas di Indonesia
Selain itu, warga diimbau untuk menghindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis.
Disarankan pula untuk menghindari kontak dengan sinar matahari secara langsung. Oleh karenanya, penting memakai tabir surya atau sunscreen minimal 30 SPF.
Lebih lengkapnya, berikut panduan dari Kemenkes untuk menghadapi cuaca panas:
Adapun Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan ini tidak masuk dalam kategori gelombang panas.
Hal tersebut merujuk kepada karakteristik fenomena maupun karakteristik pengamatan suhu.
“Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas, karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut," ujar Dwikorita dalam siaran pers BMKG, Selasa (25/4/2023).
Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.
Sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
Sedangkan secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2 celcius melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023.
“Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36 celcius di beberapa lokasi. Variasi suhu maksimum 34 celcius-36 celcius untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun- tahun sebelumnya," jelas Dwikorita.
“Scara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan di mana suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.