Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuaca Panas di Indonesia, Kemenkes Imbau Warga Banyak Minum Air Putih dan Pakai Tabir Surya

Kompas.com - 25/04/2023, 12:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) baru-baru ini mengindikasikan cuaca panas yang tidak biasa di wilayah Asia Tenggara, tak terkecuali Indonesia.

Menghadapi fenomena ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat waspada, utamanya ketika berada di luar ruangan. Warga diingatkan menjaga kesehatan tubuh.

“Memang cuaca panas beberapa hari ini dan ke depan sedang tidak biasa. Untuk itu mari kita ikuti tips agar terhindar dari dampak cuaca panas ketika sedang atau sering berada di luar ruangan,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: BMKG: Suhu Panas di Indonesia Bukan Gelombang Panas

Kemenkes menganjurkan masyarakat agar banyak minum air putih. Ini penting untuk mencegah dehidrasi di tengah cuaca panas.

Selain itu, warga diimbau untuk menghindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis.

Disarankan pula untuk menghindari kontak dengan sinar matahari secara langsung. Oleh karenanya, penting memakai tabir surya atau sunscreen minimal 30 SPF.

Baca juga: Saat Asia Dilanda Panas Ekstrem, Ciputat Jadi Kawasan Terpanas di Indonesia

Lebih lengkapnya, berikut panduan dari Kemenkes untuk menghadapi cuaca panas:

  • Cegah dehidrasi dengan minum air yang banyak. Jangan menunggu haus;
  • Hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis;
  • Hindari kontak dengan sinar matahari secara langsung, gunakan topi atau payung;
  • Memakai baju yang berbahan ringan dan longgar;
  • Hindari menggunakan baju berwarna gelap agar tidak menyerap panas;
  • Sebisa mungkin berteduh diantara jam 11.00-15.00;
  • Jangan meninggalkan siapapun di dalam kendaraan dalam kondisi parkir baik dengan jendela terbuka maupun tertutup;
  • Gunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yang tidak tertutup oleh baju sebelum ke luar rumah;
  • Sediakan botol semprot air yang dingin di dalam kendaraan.

Baca juga: Jakarta Panas Membara, Indeks Sinar Ultraviolet Hari Ini Diperkirakan Capai Level Berisiko Bahaya Sangat Tinggi

Kemenkes juga meminta masyarakat waspada jika muncul gejala sebagai berikut:

  • Keringat berlebih;
  • Kulit terasa panas dan kering;
  • Rasa berdebar atau jantung terasa berdetak lebih cepat;
  • Kulit terlihat pucat;
  • Kram pada kaki maupun abdomen;
  • Mual, muntah, pusing;
  • Urin yang sedikit dan berwarna kuning pekat.

Jika muncul gejala tersebut, dinginkan tubuh dengan kain basah atau spons basah pada pergelangan tangan, leher, dan lipatan tubuh lainnya serta banyak minum air.

Apabil masih bergejala, disarankan untuk segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Adapun Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan ini tidak masuk dalam kategori gelombang panas.

Hal tersebut merujuk kepada karakteristik fenomena maupun karakteristik pengamatan suhu.

“Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas, karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut," ujar Dwikorita dalam siaran pers BMKG, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Bertahan Seharian di Bawah Panas Terik, Penyedia Jasa Tukar Uang Baru Hanya Dibayar Rp 50.000

Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.

Sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Sedangkan secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2 celcius melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023.

“Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36 celcius di beberapa lokasi. Variasi suhu maksimum 34 celcius-36 celcius untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," jelas Dwikorita.

“Secara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan di mana suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com