Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Imbau WNI di Sudan Segera Melapor ke KBRI untuk Evakuasi Tahap II

Kompas.com - 24/04/2023, 13:30 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Retno Marsudi mengimbau kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Sudan untuk segera melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sudan.

Retno mengatakan, pelaporan keberadaan WNI tersebut diperlukan untuk persiapan evakuasi tahap kedua.

"Saya imbau agar setiap WNI yang masih berada di Sudan dan belum melaporkan diri, mohon agar segera melaporkan keberadaannya ke KBRI Khartoum (ibu kota Sudan) agar juga dapat dilakukan evakuasi pada tahap kedua," ujar Retno dalam siaran pers, Senin (24/4/2023).

Retno mengungkapkan, dalam evakuasi tahap pertama yang dilakukan Minggu (23/4/2023) pagi, terdapat 538 WNI yang diangkut menggunakan 8 bus dan 1 minibus KBRI.

Baca juga: Konflik di Sudan, Kemenlu Klaim 1.209 WNI Aman dan Sudah Kirim Bantuan

Dalam evakuasi tersebut, rencananya semua WNI yang terdata akan dievakuasi dengan memanfaatkan situasi gencatan senjata setelah hari raya Idul Fitri.

"Namun demikian, karena adanya pembatasan bahan bakar untuk bus yang akan mengangkut para WNI dan evacuate lainnya, maka evakuasi tidak dapat dilakukan dalam satu tahap," kata Retno Marsudi.

Untuk itu, ia meminta doa dan dukungan agar evakuasi selanjutnya bisa segera dilakukan dengan selamat.

"Sekali lagi, situasi lapangan sangat cair dan sangat dinamis," ujarnya.

Baca juga: 538 WNI di Sudan Dievakuasi dari Khartum Menuju Jeddah

Dalam evakuasi tahap I, KBRI berhasil membawa 538 WNI keluar dari Khartoum, ibu kota Sudan yang kini dalam situasi konflik.

Jumlah WNI yang dievakuasi terdiri dari 273 perempuan, 240 laki-laki, dan 25 balita.

WNI yang dievakuasi sebagian besar merupakan mahasiswa Indonesia dan pekerja migran Indonesia (PMI). Sisanya adalah karyawan perusahaan Indofood dan staf KBRI beserta keluarganya.

Diketahui, Sudan tengah mencekam karena pertempuran meletus antara tentara reguler dan pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) yang sudah berlangsung selama lebih dari sepekan.

Pertempuran untuk memperebutkan kekuasaan tersebut telah menewaskan ratusan orang dan membuat jutaan orang Sudan tidak mendapatkan akses ke layanan dasar.

Pertempuran yang tiba-tiba tersebut menghancurkan rencana untuk memulihkan pemerintahan sipil di Sudan.

Baca juga: Pertempuran Memanas di Sudan, Kemenlu Persiapkan Evakuasi WNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Nasional
MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

Nasional
Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Nasional
UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

Nasional
UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

Nasional
Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Nasional
Harap Prabowo Perbaiki Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Harap Prabowo Perbaiki Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Nasional
Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Nasional
Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com