Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pembayaran Masuk Tol Usai Pemudik Istirahat di "Exit Toll"

Kompas.com - 20/04/2023, 07:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemudik disebut tidak dikenakan biaya ketika kembali masuk tol setelah beristirahat atau sekadar mencicipi kuliner di "exit toll".

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Akan tetapi, pernyataan Muhadjir berbeda dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Ia menyebut pemudik yang keluar di "exit toll" untuk beristirahat dan kembali masuk untuk melanjutkan perjalanan tetap akan dikenakan biaya tol.

Lantas, seperti apa sistem pembayaran masuk tol yang sebenarnya. Berikut penjelasannya:

Beda pernyataan

Muhadjir mengimbau pemudik tidak berlama-lama di rest area jalan tol untuk mencegah penumpukan.

Rest area dapat digunakan bagi para pemudik untuk mengisi bahan bakar, membeli bekal makanan, atau pergi ke toilet.

Sedangkan untuk tidur sejenak, kepolisian telah menyiapkan tempat selain di rest area.

Pemudik bisa mencari "exit toll" terdekat untuk dapat beristirahat di tempat-tempat khusus tersebut.

Baca juga: Penjelasan Menko PMK soal Masuk Tol Tak Perlu Bayar Lagi Setelah Istirahat di Exit Toll

Muhadjir mengatakan, pemudik dapat melanjutkan perjalanan kembali setelah tidak mengantuk.

Ia pun memastikan bahwa pemudik tidak akan dikenakan biaya lagi ketika masuk jalan tol.

"(Istirahat dan tidur sejenak) sehingga ketika berkendara sudah fresh, dan ketika masuk tol lagi tidak dikenakan biaya,” ujar Muhadjir, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Kakorlantas: Pemudik Boleh Istirahat di Exit Toll, tetapi Tetap Bayar jika Masuk Lagi

Namun, pernyataan Muhadjir berbeda dengan penjelasan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang menyebut pemudik akan tetap dikenakan biaya apabila kembali masuk tol setelah mereka beristirahat atau keluar di "exit toll".

"Ya kalau orang bayar, kan masuk tol memang bayar. Namanya juga jalan tol," ujar Firman di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu.

Tetap bayar

Sebetulnya, pemudik yang menggunakan jalan tol akan tetap dikenakan biaya melalui transaksi non-tunai. Metode pembayaran ini sudah diterapkan sejak 2017.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com