Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Mobilisasi dari Kiai, TPS Khusus Santri Akan Dibangun di Luar Pesantren

Kompas.com - 18/04/2023, 15:49 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, pembangunan tempat pemungutan suara (TPS) khusus santri akan dibuat di luar pondok pesantren.

Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya mobilisasi suara santri oleh kiai yang ada di pondok pesantren.

"Kita ingin memfasilitasi, tapi juga bagaimana caranya menghindari tujuan seolah-olah santri dimobilisasi untuk memilih kiainya," ujar Hasyim dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kantor KPU, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Surati Pimpinan Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU Minta DPS Dicermati

Dia khawatir banyak santri yang dimobilisasi untuk memilih tokoh tertentu yang memiliki kedekatan dengan pesantren.

Karena itu, kata Hasyim, TPS yang dibangun khusus untuk para santri yang tak bisa pulang ke daerah asal untuk memilih, dibuatkan di luar area pesantren.

"Untuk menghindari situasi itu, pesantren tetap dilayani disiapkan TPS lokasi khusus, namun mungkin penempatannya tidak di dalam lingkungan temboknya pondok, tapi ya di seberang tembok pondok," ujar dia.

Baca juga: KPU Siapkan TPS Khusus untuk Santri, Tahanan, hingga Mahasiswa Rantau

"Itu dalam rangka menjaga, terutama menghindari fitnah dari pemilu ke pemilu, dari pilkada ke pilkada, yang lebih repot lagi kalau satu pondok orientasi politiknya beda-beda. Kasihan santrinya jadi rebutan para kiai dan gus-gus di dalam pondok," sambung Hasyim.

Dia juga mengatakan, pemilih santri tidak bisa digabung dengan TPS warga karena alasan logistik. Santri yang tidak berdomisili di TPS setempat tidak bisa didata sebagai pemilih di tempat tersebut.

Jika mereka memilih di TPS warga setempat, ada kemungkinan logistik tidak mencukupi dan akan merepotkan TPS warga setempat.

Baca juga: KPU Coret Pembentukan PPLN Korea Utara dan Afghanistan karena Alasan Keamanan

"Nah, penggunaan surat suara cadangan itu sesungguhnya untuk misalkan salah pilih, kedapatan surat suara rusak, bukan untuk melayani pemlih yang pindah milih," pungkas dia.

Dalam sidang pleno tersebut juga dibacakan semua DPS di 38 provinsi di Indonesia ditambah jumlah pemilih luar negeri.

Untuk DPS pemilih laki-laki berjumlah 102.847.040 pemilih, kemudian DPS perempuan mencapai 103.006.478 pemilih.

Total DPS di semua provinsi ditambah pemilih luar negeri, baik laki-laki maupun perempuan, berjumlah 205.853.518 pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com