JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menunjukkan bukti jika memang penyusunan undang-undang di DPR RI koruptif.
Ia tak ingin Mahfud hanya menuding tanpa melakukan pembuktian.
“Memberantasnya tidak cukup hanya dipidatokan atau diceramahkan ke mana-mana,” kata Arsul pada Kompas.com, Selasa (18/4/2023).
“Siapa saja termasuk Menkopolhukam lebih baik buka saja jika memang mengetahui praktik koruptif tersebut, dan laporkan kepada KPK, Kejaksaan Agung atau Bareskrim Polri,” ujar dia.
Baca juga: Mahfud MD Akui Ada Praktik Kecurangan dari Bea Cukai hingga Pengadilan
Ia pun tak ingin DPR disudutkan dalam proses pembentukan undang-undang. Alasannya, penyusunan baleid juga selalu melibatkan pemerintah.
“Jadi logikanya kalau ada praktik koruptif maka terbuka untuk terjadi, baik di lingkaran pemerintah yang terlibat atau berkepentingan dengan proses legislasi itu maupun di alat kelengkapan DPR yang membahasnya,” papar dia.
Ia juga meminta Mahfud menunjukkan undang-undang hingga pasal yang disebutnya mengandung conflict of interest atau politik kepentingan.
“Sekali lagi ini supaya clear dan tidak timbul fitnah maupun stigmatisasi terhadap anggota DPR secara keseluruhan,” ujar dia.
Mahfud MD menyatakan bahwa salah satu penyebab turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 karena korupsi dalam proses penyusunan undang-undang.
Menurut dia, indikasi itu ditemukan oleh Transparency International Indonesia (TII) yang rutin mengadakan riset untuk menentukan IPK setiap tahun.
Baca juga: Surya Paloh Heran, Meski Ada KPK, Indeks Persepsi Korupsi Menurun
Mahfud menyatakan, temuan TII menunjukan bahwa kerap terjadi tarik ulur kepentingan dalam proses pembentukan undang-undang.
"Sudah masuk itu (RUU) ke sebuah program, keluar lagi, besok masuk lagi. Itu proses pembuatannya tidak baik. Tidak berdasar kebutuhan objektif, tapi berdasarkan nego-nego politik," ucap Mahfud dalam pidato sambutan Pelantikan Ketua Umum Keluarga Alumni Fakultas Hukum Gadjah Mada (KAHGAMA) di Jakarta, Jumat (14/4/2023) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.