Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen AM Hendropriyono Hadiri Perayaan HUT Kopassus, Disopiri Danjen Kopassus Naik Rantis

Kompas.com - 17/04/2023, 20:08 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-71 Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) di Lapangan Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (17/4/2023) sore.

Hendropriyono datang paling terakhir di antara “sesepuh” Kopassus lainnya. Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya) periode 1993-1994 itu, kemudian menuju tenda, di mana para tamu undangan duduk.

Tak ayal, seluruh sesepuh Kopassus yang berada di barisan kursi depan menyalami Hendropriyono.

Baca juga: HUT Ke-71 Kopassus, Prabowo Pesan agar Prajurit “Korps Baret Merah” Siap Ditugaskan di Mana Pun

Hendropriyono pun duduk di sebelah Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen Iwan Setiawan di barisan depan. Iwan kemudian memimpin upacara peringatan HUT ke-71 Kopassus.

Usai upacara peringatan, para sesepuh Kopassus menaiki rantis. Iwan bertindak sebagai sopir, menyopiri Hendropriyono yang duduk di depan.

Di kursi belakang, ada sesepuh Kopassus lain seperti Ketua Persatuan Purnawirawan TNI AD Letjen (Purn) Doni Monardo, Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Kemenhan Letjen (Purn) Suryo Prabowo, hingga Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

Iwan, Hendropriyono, dan para sesepuh Kopassus kemudian meninggalkan lokasi.

Baca juga: 80 Pati TNI Naik Pangkat, di Antaranya Danjen Kopassus dan Kapuspen

Adapun dalam peringatan HUT ke-71 Kopassus, Iwan berpesan kepada prajurit dan sesepuh Kopassus agar menjaga kehormatan “Korps Baret Merah”.

“Saya berpesan kepada seluruh prajurit Kopassus di mana pun berada, sesepuh senior di mana pun berada, jaga kehormatan baret merah,” kata Iwan.

Secara khusus, Iwan juga berpesan kepada seluruh prajurit Kopassus agar siap tempur 24 jam.

“Semua kopassus kapan saja siap untuk melaksanakan penugasan, baik di dalam dan luar negeri, 24 jam,” ujar Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com