JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat besok, Selasa (11/4/2023).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika Aprianti mengatakan, Anas akan bebas jika memang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti kesehatan.
“Kalaupun sudah memenuhi persyaratan sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok,” kata Rika dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).
Rika menyebut, Anas bebas karena ia mendapatkan program integrasi cuti menjelang bebas.
Baca juga: Keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Berencana Langsung Pulang ke Blitar
Dengan demikian, mulai besok ia tidak lagi menyandang status warga binaan, melainkan klien Badan Pemasyarakatan (Bapas).
“Dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas,” ujar Rika.
Sebelumnya, informasi kebebasan Anas juga disampaikan Ketua Umum Parta Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika.
Pasek menyebut, pihaknya bakal menggelar pertemuan khusus dengan Anas pada April guna membahas jabatannya di PKN.
“Ada pertemuan khusus bulan April nanti,” kata Pasek saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Jelang Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Pesan Anas Urbaningrum untuk Pendukungnya
Menurutnya, setelah Anas bebas dan bergabung PKN, ia bakal membuka berbagai “sejarah hitam KPK” terkait penanganan korupsi saat itu.
Pasek menuturkan, putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menyatakan Anas tidak terbukti menerima gratifikasi berupa kendaraan mewah Harrier.
Namun, kata Pasek, perkara itu terus dikembangkan dan merambat menjadi kasus Hambalang.
Anas juga ditetapkan sebagai tersangka terkait berbagai proyek yang bersumber dari APBN.
“Dan itu sprindik pertama kali dipakai bahasa yang lain-lain, Saya kira hari ini tidak pernah kita lihat sprindik seperti itu,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.