Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudiantara Ungkap Kemenhan Kembalikan Operator Satelit ke Kominfo Tahun 2018

Kompas.com - 06/04/2023, 20:50 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sempat mengembalikan pengelolaan operator pengelolaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Rudiantara saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi satelit di Kemenhan, untuk terdakwa eks Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamanan Muda (Purn) Agus Purwoto; Komisaris Utama PT DNK, Arifin Wiguna; Direktur Utama PT DKN, Surya Cipta Witoelar; dan Senior Advisor PT DNK, Thomas Anthony Van Der Heyden.

Diketahui, Kemenkominfo menyerahkan pengelolaan satelit slot orbit 123 derajat BT ke Kemenhan pada tahun 2016, setelah pengelola sebelumnya PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) tidak lagi menjadi operator satelit tersebut.

Baca juga: Rudiantara Ungkap Alasan Kemenhan Jadi Operator Satelit Slot Orbit 123

Menurut Rudiantara, pengembalian pengelolaan satelit tersebut ke Kominfo terjadi lantaran ada permasalahan keuangan dan arbitrase yang terjadi di Kemenhan.

“kalau enggak salah pengembaliannya tahun 2018. Dikembalikan lagi ke Kominfo karena setahu saya ada masalah pendanaan dan masalah arbitrase,” kata Rudiantara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

“Apa masalahnya?” tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Henri.

Rudiantara menjelaskan bahwa Kemenhan yang kala itu dipimpin oleh Ryamizard Ryacudu tidak mendapatkan pendanaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengelola satelit tersebut.

Baca juga: Saksi Sebut Eks Menkominfo Rudiantara Minta Satelit Slot Orbit 123 BT Diselamatkan

Sementara itu, ada sengketa antara Kemenhan dengan Avanti Communications Ltd terkait pengelolaan satelit tersebut pada tahun 2018.

“Tadinya, minta pendanaan ke Kemenkeu tapi enggak dapat? tanya Hakim Fahzal.

“Iya kurang lebih begitu karena Kominfo tidak ikutan mengenai pendanaan,” jawab Rudiantara.

Setelah pengembalian tersebut, pemerintah kemudian melakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Kemenko Polhukam).

Rapat evaluasi perihal pengelolaan satelit yang diikuti oleh kementerian dan lembaga terkait ini kemudian menunjuk PT DNK sebagai operator pengelolaan satelit tersebut.

“Berdasarkan rapat koordinasi yang ditunjuk PT DNK? Yang nunjuk siapa?” tanya hakim.

Baca juga: Eks Menkominfo Rudiantara Disebut Minta Pengurusan Satelit Diserahkan ke Kemenhan

Rudiantara lantas menjelaskan bahwa Kominfo hanya mengeluarkan izin berdasarkan surat dari Menteri Polhukam.

Dalam surat itu, menurut Rudiantara, Menko Polhukam meminta Kominfo segera mengeluarkan izin hak penggunakan filing untuk mengelola satelit tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com