Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kemungkinan Normalisasi Hubungan Indonesia-Israel, Kemenlu: Panjang Prosesnya

Kompas.com - 05/04/2023, 16:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara terkait potensi normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel yang kembali mengemuka pasca adanya penolakan kedatangan tim nasional (timnas) Israel ke Indonesia pada ajang Piala Dunia U20.

Pihak-pihak yang menolak kedatangan timnas Israel beralasan bahwa itu bertentangan dengan dasar hukum negara.

Diketahui, Indonesia juga mendorong solusi damai dan memposisikan diri mendukung Palestina dalam konflik Israel-Palestina.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah mengatakan, membuka hubungan dengan Israel membutuhkan jalan yang panjang.

Baca juga: Mungkinkah Indonesia Jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel?

"Begini ya, kalau berbicara mengenai perubahan sikap politik dan membuka hubungan dengan negara tersebut, ya keputusannya tidak bisa satu unsur. Harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan," kata Teuku Faizasyah saat ditemui di Gedung Nusantara, Kemenlu, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

"Jadi akan panjang prosesnya. Jadi kita belum bisa bicara terlalu dini," ujarnya lagi.

Ia mengungkapkan, ada banyak hal yang dicermati sebelum menormalisasi. Salah satu yang dicermati adalah perubahan sikap Israel terhadap penjajahan di Palestina.

Sejauh ini, kata Faizasyah, Israel belum menunjukkan adanya perubahan sikap sehingga normalisasi juga sulit dilakukan.

"Karena ini adalah suatu proses yang panjang, karena banyak hal yang kita cermati belum menunjukkan adanya perubahan dari sikap Israel dari wilayah pendudukan, sehingga menyulitkan," katanya.

Baca juga: Erick Thohir: FIFA Anggap Penolakan terhadap Israel Bentuk Intervensi

Sebelumnya diberitakan, FIFA mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menemui Presiden FIFA Gianni Infantino.

Kendati demikian, FIFA tidak mengungkapkan secara jelas alasannya mencopot Indonesia. FIFA hanya menyebut "situasi terkini" di Tanah Air dalam pengumuman pembatalannya.

Namun disinyalir, keputusan FIFA itu merupakan dampak dari adanya penolakan kedatangan timnas Israel ke Indonesia.

Oleh karena itu, sejumlah pihak menilai langkah normalisasi hubungan RI-Israel perlu dilakukan.

Baca juga: Apakah Penolakan Israel di Piala Dunia U20 Sama dengan Sikap Soekarno di Asian Games 1962?

Adapun terkait keikutsertaan timnas Israel dalam ajang Piala Dunia U20 di Indonesia, Dubes Palestina Zuhair Al Shun menyatakan bahwa kepesertaan masing-masing negara yang ikut serta dalam event tersebut tidak ada kaitannya dengan masalah suka atau tidak suka.

Zuhair mengatakan, setiap federasi sepak bola di dunia memiliki ketentuannya masing-masing pada kompetisi yang digelarnya.

Sementara itu, kedatangan timnas Israel ke Indonesia merupakan bagian dari kompetisi yang sudah berjalan dengan berbagai aturan yang berlaku.

Dalam kaitannya dengan Piala Dunia FIFA U20 yang akan digelar di dalam negeri, ia tahu Indonesia pun telah mengikuti aturan yang berlaku sebagai tuan rumah penyelenggaraan piala dunia ini. Artinya, Indonesia hanya memfasilitasi event tersebut.

"Tentu saja kepesertaan masing-masing negara yang ikut dalam event ini tidak ada keterkaitannya dengan masalah suka atau tidak suka dengan negara-negara yang ikut serta tersebut," kata Zuhair dalam konferensi pers di Kedubes Palestina, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Respons Jokowi soal Ganjar-Koster Tolak Timnas Israel: Ini Negara Demokrasi, tapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com