Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PR Jokowi untuk Menpora dan Kepala BNPT yang Baru

Kompas.com - 04/04/2023, 08:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga serta Rycko Amelza Dahniel sebagai kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023) kemarin.

Sejumlah pekerjaan rumah pun menanti Dito dan Rycko setelah memangku jabatan barunya.

Dalam keterangan pers seusai pelantikan, Dito mengaku mendapat sejumlah tugas dari Jokowi untuk melanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukan Menpora sebelumnya, Zainudin Amali.

"Ada tiga poin dari Presiden. Pertama, Pak Presiden ingin di agenda SEA Games dan Asian Games kita memprioritaskan cabang olahraga yang memiliki potensi medali. Jadi harus efisien tetapi kita mendapatkan hasil mendali yang baik," kata Dito.

Baca juga: Soal Potensi Sanksi FIFA, Menpora: Lobi Masih Dijalankan, Pemerintah Support PSSI

Kedua, kata Dito Jokowi ingin liga-liga pertandingan olahraga masif dilaksanakan, baik itu di tingkat pendidikan sekolah dan kuliah serta di tengah masyarakat dengan menggalakan liga antarkampung (tarkam).

"Ketiga, presiden sangat peduli dan ingin ekosistem sport industry Indonesia ini semakin maju dan semakin established. Pak Presiden ingin pengembangan pemuda itu lebih ke arah kewirausahaan dan juga profesionalitas, dan dengan capaian indeks pemudanya naik," ujar Dito.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu mengakui bahwa jabatan barunya menjadi motivasi untuk mengurangi berat badannya.

Baca juga: Jadi Menpora, Dito Ariotedjo Termotivasi Lebih Disiplin Olahraga

"Jadi, kita hari ini diet makin keras, latihan makin keras. Mungkin teman-teman nanti mau ikut latihan sama saya di Kemenpora," kata dia.

Optimalkan Deradikalisasi

Sementara itu, Rycko mengaku mendapat pesan dari Jokowi untuk mengoptimalkan kegiatan deradikalisasi yang selama ini dilakukan oleh BNPT.

"Bapak Presiden tadi berpesan kepada saya untuk melakukan optimalisasi kegiatan deradikalisasi, terutama kepada saudara kita yang pernah tersesat dan terlibat dalam masalah hukum dengan kasus-kasus radikalisme dan terorisme," kata Rycko seusai dilantik.

Baca juga: Jabat Kepala BNPT, Rycko Amelza Ditugaskan Optimalkan Deradikalisasi

Rycko mengatakan, deradikalisasi itu mesti dilakukan dengan sinergi antara instansi pemerintah maupun kerja sama dengan pihak-pihak di dalam dan luar negeri.

"Utamanya dengan melakukan upaya-upaya pencegahan. Pencegahan dengan menggunakan sentuhan dari hati hingga pencegahan yang lebih mengedepankan upaya-upaya dalam bidang edukasi, pendidikan, dan kesejahteraan," ujar Rycko.

Rycko lantas menekankan bahwa upaya pencegahan lebih baik daripada mengobati dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang telah terpapar radikalisme dan terorisme.

Baca juga: Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Punya Harta Rp 16,9 Miliar Menurut LHKPN Tahun 2014

Ia mengatakan, penegakan hukum terhadap orang-orang yang terpapar ideologi terorisme adalah pilihan terakhir atau ultimum remedium dalam penanggulangan terorisme.

"Pencegahan dahulu, penegakan hukum hanya akan menjadi strategi ultimum remedium," kata Rycko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com