Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Periksa Total 54 Saksi di Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Kompas.com - 01/04/2023, 13:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Kepolisian mengungkapkan, total ada 54 orang saksi yang dimintai keterangan soal kejadian kebakaran di Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara. Jumlah itu bertambah 30 orang dari data yang disampaikan pada 7 Maret 2023.

"Saat ini sudah 54 orang yang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).

Namun demikian, Ramadhan belum merincikan siapa saja pihak yang dimintai keterangan.

Baca juga: Pertamina Ungkap Kesiapan Rencana Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang

Saat ini, proses pengusutan kejadian itu juga masih di tahap penyelidikan dan terus dilakukan.

Adapun kebakaran besar terjadi di kawasan Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah RT 012 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) pada pukul 20.11 WIB.

Sebanyak 52 unit mobil pompa dan 260 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di kawasan depo dan pemukiman warga yang ikut terbakar.

PT Pertamina (Persero) mencatat korban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang mencapai 25 orang berdasarkan data per 16 Maret 2023 pukul 07.00 WIB. Selain korban tewas, banyak juga korban luka akibat kebakaran itu.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kebakaran tersebut diduga terjadi saat proses pengisian tangki bahan bakar BBM jenis Pertamax.

Baca juga: Ingin Bertemu Pihak Pertamina, Korban Kebakaran Plumpang Jamin Tidak Ada Keributan

BBM Pertamax tersebut didatangkan dari kilang minyak Balongan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Sementara yang bisa kita jelaskan kejadian kemarin, kurang lebih jam 20.00 WIB, sedang terjadi pengisian penerimaan minyak jenis Pertamax," kata Sigit pada (4/3/2023).

Saat proses pengisian tangki itu, Sigit menyebut terjadi gangguan teknis yang menyebabkan adanya tekanan berlebihan. Gangguan teknis ini diduga kemudian memantik adanya kebakaran.

Namun demikian, Sigit belum bisa memastikan mengenai sumber api bermula yang diduga memicu kebakaran.

Sigit menekankan, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dibantu Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) terus mendalami hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com