Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Travel Umrah Tipu Jemaah, Kemenag: Perizinan Longgar Buat Kami Keteteran

Kompas.com - 31/03/2023, 16:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) buka suara mengenai kasus penipuan oleh travel umrah yang kembali terjadi.

Terbaru, penipuan dilakukan oleh PT Naila Safaah Wisata Mandiri atau NSWA. Travel umrah tersebut telah membuat jemaah telantar di Arab Saudi usai melaksanakan ibadah umrah.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI, Mujib Roni mengatakan, sejatinya pihaknya telah banyak melakukan pembinaan hingga pengawasan.

Hanya saja, kemudahan perizinan yang makin longgar membuat keteteran dalam pengawasan.

"Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal ini Ditjen PHU sebenarnya sudah banyak melakukan pembinaan, edukasi dan pengawasan," kata Mujib Roni dalam siaran pers, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Kemenag Bakal Blacklist PT Naila Imbas Kasus Penipuan Jemaah Umrah

"Hanya saja, euforia jemaah ditambah lagi kemudahan perizinan berusaha yang sudah semakin longgar membuat kami sedikit keteteran dalam pengawasan," ujarnya lagi.

Mujib mengatakan, euforia jemaah juga dipicu oleh lamanya antrean haji di Indonesia. Hal ini membuat jemaah akhirnya memilih melaksanakan ibadah umrah.

Berdasarkan data Ditjen PHU, jumlah jemaah umrah sudah mencapai 1 juta pada tahun 2022. Sementara itu, hingga Maret 2023 tercatat sudah 400.000 jemaah.

Artinya, apabila tren terus seperti ini, jumlah jemaah umrah pada tahun 2023 diprediksi mencapai 2 juta jemaah.

"Lamanya antrian haji di Indonesia juga menjadi pemicu antusias calon jemaah untuk melakukan ibadah umrah," katanya.

Baca juga: Alasan Kemenag Belum Blacklist Travel Umrah Naila, Masih Percaya Jemaah Akan Diberangkatkan

Di sisi lain, banyak masyarakat yang tergiur promo ibadah umrah dengan biaya murah atau miring.

"Malah ada sebagian PPIU yang merayu masyarakat untuk membatalkan haji agar melakukan umrah. Sekali lagi, kami minta masyarakat untuk berhati-hati dan cerdas dalam memilih travel umrah," ujarnya.

Diketahui, PT NSWM diduga melakukan penipuan terhadap sedikitnya 500 orang jemaah dengan kerugian mencapai Rp 90 miliar.

Modusnya adalah uang setoran para jemaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah dipakai untuk kepentingan lain.

Baca juga: Jejak Hitam Bos Travel Naila: Pernah Dipenjara 8 Bulan, lalu Tipu Jemaah Umrah Lagi Setelah Bebas...

Selain itu, menurut keterangan Polda Metro Jaya, terdapat jemaah yang diberangkatkan tetapi ditelantarkan tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com