MEDIA pers memiliki seribu wajah yang merupakan manifestasi banyak masalah dari banyak kehidupan. Seribu wajah menggambarkan pers menyerap semua masalah kehidupan, sebagai bakti pers pada kepentingan umum.
Dengan banyak wajah, media pers yang independen dapat diterima semua pihak. Pers tidak berwajah tetap pada pihak tertentu, golongan dan partai tertentu. Namun pers berdiri di tengah, sehingga semua bisa mengambil manfaat darinya, sebagai infrastruktur penyebaran informasi.
Itulah gambaran yang saya tangkap ketika akan berbicara dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Tokoh Masyarakat (Patomas) Bogor dan PT Danakirti Media News di Hotel Amaris, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 30 Maret 2023.
Saya mencoba merefleksikan tentang kebebasan pers dengan memandang dari sudut kemasan yang sedikit beda di acara yang diakhiri buka puasa bersama.
Ketika materi saya sampaikan, suasana audien tenang, diam semua. Saya khawatir ada hadirin yang sulit memahaminya.
Namun saya lanjutkan dengan kata-kata terkenal, “Di bawah matahari ini tidak ada yang baru”. Tidak ada materi baru di sini.
Media pers tetap berada di posisi netral dalam menjaga independensi dan kemerdekaannya sebagaimana dipesankan dalam undang-undang nomor 40 Tahun 1999 serta kode etik jurnalistik.
Kebebasan pers dan kemerdekaannya meneguhkan sejatinya pers sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut.
Tidak boleh ada pihak luar yang memengaruhi, mendekte dan menghalang-halangi pers dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Namun kebebasan pers yang menjadi pilar demokrasi keempat, akan menghadapi persoalan yang serius apabila wartawan tidak profesional, tidak kompeten, dan apalagi kalau tidak melaksanakan kode etik jurnalistik yang sudah disepakati masyarakat pers.
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia, pelanggaran pedoman pemberitaan ramah anak, dan kode etik akan menjadi-jadi apabila wartawan tidak membaca undang-undang tentang pers, dan kode etik jurnalistik.
Kode etik jurnalistik harus dibaca oleh para wartawan dan pengusaha media, supaya mengerti tentang pedoman yang harus selalu dilaksanakan.
Bahkan masyarakat sebaiknya juga turut membaca kode etik jurnalistik supaya bisa ikut mengawasi kerja wartawan. Buku kode etik jurnalistik sudah saatnya dibagi-bagikan kepada masyarakat. Ayo kita mulai!
Dalam diskusi publik yang bertema media dalam fungsinya mencerdaskan anak bangsa di tahun politik, saya mencoba mengelaborasinya. Di tahun politik yang menantang 2023- 2024, media pers jangan terkooptasi oleh partai tertentu, sehingga membuat pers tidak bebas.
Pengetahuan tentang politik perlu diperdalam, agenda-agenda dan tahapan pemilihan umum dicatat supaya tidak tertinggal momen-momen penting.