Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komjen Rycko Amelza Siap Jabat Posisi Kepala BNPT

Kompas.com - 31/03/2023, 12:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komjen Rycko Amelza Dahniel mengaku siap jika nantinya dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Saya kan Bhayangkara Polri harus siap masalah tugas. Tentunya kehormatan," kata Komjen Rycko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Secara terpisah, Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Komjen Rycko akan mendapat penugasan di luar instansi Polri sebagai Kepala BNPT.

Ia mengatakan, Komjen Rycko Amelza Dahniel akan dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Jokowi: Menpora dan Kepala BNPT Dilantik Minggu Depan

"Pak Rycko nanti akan menduduki jabatan Kepala BNPT. Insya Allah nanti akan dilantik di Istana oleh bapak Presiden," ujar Dedi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Komjen Rycko dalam surat telegram (ST) Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Dilihat dalam surat telegram itu, Komjen Rycko dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Densus 88 Antiteror Polri untuk dipersiapkan untuk penugasan di luar struktur.

"Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel Kalemdiklat Polri dimutasi sebagai pati Densus 88 AT Polri (persiapan penugasan di luar struktur)," tulis isi telegram tersebut.

Baca juga: Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Sementara itu, dalam surat telegram berbeda, Kapolri juga sudah memutasi Komjen Boy Rafli Amar sebagai Pati Densus 88 AT Polri dalam rangka pensiun.

Mutasi Komjen Boy dimuat dalam surat telegram nomor ST 712/III/.KEP/2023 tanggal 27 Maret 2023.

"Komjen Boy Rafli Amar Pati Densus 88 AT Polri (penugasan pada BNPT) dimutasikan sebagai Pati Densus 88 AT Polri (dalam rangka pensiun)," isi surat tersebut.

Baca juga: Jokowi Kantongi Nama Calon Kepala BNPT Pengganti Boy Rafli Amar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com