Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Dalami Potensi Transaksi Janggal Lain di Luar Kemenkeu

Kompas.com - 30/03/2023, 17:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era 2007-2011, M Jasin, berharap pemerintah tidak hanya fokus terhadap penyelidikan dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan, dan melupakan potensi dugaan pencucian uang di lembaga atau kementerian lainnya.

Hal itu disampaikan Jasin menanggapi temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kalau saya melihat, jangan hanya mengerucut di Kementerian Keuangan saja, banyak money laundering yang ada di beberapa instansi yang korupsinya itu potensinya juga jauh lebih besar. Misalnya di kasus-kasus pertambangan. Tidak lepas dari money laundering juga itu,” kata Jasin dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Rabu (29/3/2023).

Jasin menilai kasus transaksi janggal itu seharusnya menjadi pemicu bagi para penegak hukum buat bekerja lebih keras dan independen. Apalagi perkara itu menjadi sorotan masyarakat.

Baca juga: Gaduh Pernyataan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu, ICW: Fokus Tindak Pelaku TPPU

“Jadi ribut-ribut ini merupakan wahana juga untuk mendorong penegak hukumnya harus independen, dan harus bekerja keras karena sudah menjadi domain publik," ucap Jasin.

Jasin berharap para penegak hukum tidak mudah terkecoh dengan modus terduga pelaku kejahatan finansial yang cukup rumit dan cerdik buat menyembunyikan hasil kejahatannya.

Dia kemudian berbagi pengalaman saat masih bertugas di KPK terkait cara para koruptor buat menyembunyikan sumber pemasukan atau harta hasil korupsi dengan menyamarkan nama pemilik menggunakan identitas orang lain.

“Sopir, atau pacarnya, itu kan yang pernah disita oleh KPK, banyak mobil yang parkir di KPK itu adalah diatasnamakan pacarnya. Larinya untuk diamankan, seakan-akan kegiatan usahanya itu adalah dari sumber dana yang halal, padahal predicate crime (kejahatan utama)-nya sudah bisa kita tebak,” papar Jasin.

Baca juga: Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

“Kalau di Kementerian Keuangan, diduga predicate crime-nya adalah penggelapan. Penggelapan itu juga korupsi,” lanjut Jasin.

Pengamat politik Philips J Vermonte dalam kesempatan yang sama menyatakan momentum terungkapnya transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis di Kemenkeu tidak bisa dibiarkan dan menjadi momentum buat melakukan pembersihan.

Jika kasus itu tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, Philips menilai justru akan menimbulkan dampak yang buruk.

“Karena penegak hukum hari ini juga sedang tercoreng. Orang bagaimana mau percaya dengan penegak hukum kalau kita biarkan sekarang? Enggak ada yang percaya lagi juga dengan penegak hukum yang kaitannya dengan soal-soal keuangan ini,” ucap Philips.

Baca juga: Jawab DPR soal PPATK Laporkan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Saya Ketua Komite TPPU

“Menurut saya, ini harus dibuka, dan ada yang dihukum dan kita tahu jadi momentum pembersihan, baik untuk DPR maupun penegak hukum,” sambung Philips.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com