Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Aksi Bripka Handoko Izinkan Anak Temui Ayah di Sel, Pengamat: Diskresi untuk Kebaikan

Kompas.com - 29/03/2023, 18:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, menilai perbuatan anggota Polsek Maro Sebo, Jambi, Bripka Handoko yang membukakan pintu sel tahanan supaya seorang anak bisa memeluk ayahnya yang ditahan adalah bentuk diskresi dalam sisi kemanusiaan.

"Di sinilah sebenarnya letak diskresi seorang anggota polisi untuk kebaikan yang lebih besar, keluar dari aturan-aturan yang tidak fatal tentu masih diperbolehkan," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Menurut Bambang, tindakan Handoko mewakili anggota polisi lain yang masih memiliki hati nurani.

"Terlepas apapun niat dari yang direkam melalui video maupun yang merekam video, semua orang pasti menyebut perilaku tersebut baik," ujar Bambang.

Baca juga: Cerita Bripka Handoko, Anggota Polsek di Jambi Bukakan Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji Besi

Akan tetapi, Bambang menyatakan dari sisi aturan perbuatan Handoko memang melanggar dan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka dia harus bertanggung jawab.

"Resiko dan tanggung jawab itu misalnya tahanan tersebut melarikan diri, personel tersebut harus siap diberi sanksi.

Sebelumnya diberitakan, rekaman Handoko yang membuka terali besi supaya seorang tahanan kasus pencurian bisa bertemu anaknya direkam melalui video dan viral melalui media sosial.

Menurut Handoko, peristiwa itu terjadi pada 24 Maret 2023 tepat ketika waktu berbuka puasa.

Masyarakat pun menaruh rasa hormat lantaran Bripka Handoko berani menunjukkan sisi kemanusiaannya dengan memberikan kesempatan kepada seorang tahanan agar bisa memeluk langsung anaknya.

Baca juga: Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Atas aksinya tersebut, Bripka Handoko mengaku bersedia disanksi apabila tindakannya pada akhirnya dinyatakan bersalah.

"Saya sudah bilang ke atasan, kalau saya salah, saya siap menerima konsekuensi," kata Bripka Handoko, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (27/3/2023).

Bripka Handoko juga mengaku spontan membukakan pintu sel karena tersentuh saat sang anak datang bersama kakaknya, dan ingin memeluk sang ayah.

"'Mau peluk bapak yo? Mau peluk bapak yo? Saya tanya," ujar Bripka Handoko.

Saat pintu dibuka, sang anak langsung berlari memeluk ayahnya.

Bripka Handoko melihat bapak dan anak ini bermain dan bersenda gurau.

Baca juga: Akankah Bripka Handoko Disanksi Usai Buka Pintu Penjara agar Anak Bisa Peluk Ayahnya?

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com