Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Korupsi Bupati Kapuas Diduga untuk Bayar Survei Poltracking dan Indikator Politik Indonesia

Kompas.com - 29/03/2023, 14:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTAKOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyebut, dua lembaga survei nasional yang dibayar Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Istrinya selaku anggota DPR RI, Ary Egahni dengan uang hasil korupsi adalah Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendapatkan temuan aliran dana korupsi untuk membayar dua lembaga survei itu didapatkan KPK dari pemeriksaan.

“Sejauh ini, informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan betul ya (uang korupsi untuk bayar Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia),” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Bupati Kapuas dan Istri Ditahan KPK, Ini Deretan Pasutri yang Korupsi

Meski demikian, kata Ali, KPK masih perlu mendalami lebih lanjut mengenai aliran dana hasil korupsi tersebut.

Nantinya, persoalan itu akan ditelisik oleh tim penyidik dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Adapun uang untuk membayar lembaga survei itu diduga bersumber dari pos anggaran resmi yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan beberapa pihak swasta.

Baca juga: Sederet Fakta Korupsi Bupati Kapuas, untuk Biaya Politik dan Belanja Barang Mewah

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, uang yang diterima Ben Brahim dan istrinya mencapai Rp 8,7 miliar.

“Mengenai besaran jumlah uang yang diterima Ben Brahim dan Ary sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar 2 lembaga survei nasional,” kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Rabu (29/3/2023).

Dalam perkara itu, Ben Brahim juga diduga menerima fasilitas dari berbagai SKPD di Kapuas.

KPK juga menduga istri Ben Brahim, Ary diduga aktif ikut campur dalam urusan Pemkab Kapuas. Salah satunya dengan memerintahkan Kepala SKPD memenuhi kebutuhan pribadinya.

“Dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah,” ujar Tanak.

Selain itu, uang panas itu juga digunakan Ben Brahim untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas dan pemilihan gubernur Kalimantan Tengah,

“Termasuk untuk keikutsertaan Ary Egahni yang merupakan istri Ben Brahim dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019,” tutur Tanak.

KPK kemudian mengumumkan Ben Brahim dan istrinya, Ary sebagai tersangka dugaan korupsi. Keduanya ditahan per Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Duit Korupsi Bupati Kapuas Diduga Digunakan untuk Loloskan Istrinya Jadi Anggota DPR RI

Kompas.com telah menghubungi irektur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi untuk meminta tanggapan.

Namun, hingga berita ini ditulis keduanya belum merespons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com