Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Lempar Santunan Korban Gagal Ginjal, Mensos hingga Menkes Dicap Tidak Santun

Kompas.com - 28/03/2023, 19:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara korban gagal ginjal akut, Tegar Putuhena menyebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mempertontonkan sikap tidak santun karena menyatakan tidak ada anggaran untuk korban obat sirup beracun. 

Selain Risma, sikap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga menunjukkan hal yang sama karena sempat saling lempar.

“Jadi menurut kami ini sekali lagi ini adalah perilaku yang tidak santun yang dipertontonkan oleh menteri-menteri kita, oleh pembantunya Pak Jokowi,” kata Tegar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (28/3/2023).

Tegar mengungkapkan, saat pihaknya mendesak tanggung jawab dan perhatian dari pemerintah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan santunan.

Baca juga: Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Pernyataan itu disampaikan Budi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI 25 Januari lalu.

Setelah itu, persoalan santunan pun bergulir hingga ke Menteri Koordinator bidang PMK, Muhadjir Effendy.

Muhadjir kemudian menunjuk Kementerian Sosial untuk mengurus santunan bagi korban gagal ginjal akut.

“Tapi jawaban yang didapatkan oleh kita, sekali lagi adalah jawaban yang sangat tidak santun,” ujar Tegar.

Baca juga: Soal Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit dari Mana? Berat Biayanya

“Kalau tadi dibilang tidak punya kewenangan kalau di sini bilang, kewenangannya ada nih, tapi enggak punya anggaran. Pertanyaan saya, anggaran sekian banyak itu ke mana?” tambahnya.

Tegar mengimbau para menteri Presiden Joko Widodo itu agar mereka menggunakan hati nurani dan empatinya untuk memperhatikan korban gagal ginjal.

Menurut Tegar, Risma, Budi, dan Muhadjir tidak mengerti perasaan, tidak mau melihat kondisi, dan tidak mau mendengar suara korban.

“Menteri Sosial pun sampai hari ini tidak pernah tuh mengunjungi korban, sama sekali,” kata Tegar menyesalkan.

Kemensos tak punya uang

Sebelumnya, Risma mengaku telah menerima data pasien gagal ginjal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun, pihaknya tidak memiliki anggaran. Ia kemudian mengadu ke Muhadjir Effendy.

"Kami enggak ada uang kalau terus menerus. makanya saya sudah matur ke Pak Menko PMK, 'Pak, kami enggak ada uang. Kalau (dikasih santunan) satu kali, terus dia cuci ginjal lagi, terus dari mana duitnya?'," kata Risma saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

"Sudah (dapat data dari Kemenkes). Cuma ini nanti saya akan jawab resmi bahwa kami enggak punya anggaran untuk itu," ungkap Risma.

Belakangan, persoalan santunan untuk keluarga korban gagal ginjal ini dirapatkan empat kementerian, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator bidang PMK, dan Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com