Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Disomasi Forum Dokter Gara-gara Sebut Biaya Izin Praktek Capai Rp 1 Triliun

Kompas.com - 28/03/2023, 18:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mempelajari somasi dari para dokter yang tergabung dalam Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB).

Adapun somasi tersebut dilayangkan menyusul adanya pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin soal biaya Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi, Surat Izin Praktek (SIP) dokter/dokter gigi, dan biaya-biaya Satuan Kredit Profesi (SKP). Total seluruh biaya yang bisa dikeluarkan seorang dokter untuk mendapat izin mencapai Rp 1 triliun lebih.

"Kami menghormati hak pihak-pihak yang mangajukan somasi tersebut dan akan kami pelajari lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam pertanyaannya, Selasa (28/3/2023).

Syahril mengungkapkan, Menkes telah menerima laporan dari para dokter dan tenaga kesehatan terkait tidak seragamnya biaya, serta minimnya transparansi proses pengurusan STR & SIP.

Baca juga: Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Oleh karena itu, Kemenkes menekankan pentingnya pentingnya pembenahan dalam proses penerbitan izin praktik kedokteran untuk mengurangi beban dokter dan tenaga kesehatan lainnya.

Bagian dari pembenahan itu adalah peningkatan transparansi proses pengurusan STR & SIP untuk memangkas biaya tidak langsung serta waktu penerbitan izin praktik.

Sehingga, kita dapat meringankan beban dokter dan tenaga kesehatan dan memastikan proses berjalan dengan adil.

"Ini menjadi salah satu dasar perlunya pembenahan proses perizinan," ucap Syahril.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Syahril menyampaikan, STR memang diterbitkan oleh lembaga negara Konsil Kedokteran Indonesia. Namun, sebelum sampai ke KKI perlu ada validasi satuan kredit oleh organisasi profesi dan perhimpunan.

Jika tidak ada validasi, KKI tidak dapat menerbitkan STR.

Sementara SIP diterbitkan oleh Pemda. Namun Pemda tidak bisa menerbitkan SIP jika tidak ada rekomendasi dari IDI dan perhimpunan setempat.

Oleh karena itu, kata Syahril, pemerintah berencana menyederhanakan proses perizinan tersebut tanpa mengurangi kontrol terhadap kualitas dan kompetensi dokter dan tenaga kesehatan melalui RUU Kesehatan.

"Tujuannya agar para dokter dan tenaga kesehatan tidak terbebani dengan birokrasi dan biaya dalam menjalankan pengabdian mulianya," ucap Syahril.

Baca juga: Kemenkes Klaim RUU Kesehatan Akan Buat RI Tak Bergantung pada Obat dan Alkes Impor

Sebelumnya diberitakan, dikutip dari salinan somasi bernomor 037/B/J&T/III/2023 yang diterima Kompas.com, FDPKKB menyebut pernyataan Menkes tidak benar, merupakan informasi dan kabar bohong yang tidak terbukti, bahkan menyesatkan masyarakat.

Pernyataan Menkes secara subjektif mengambil pengakuan atau keterangan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, bukan berdasarkan hasil studi.

Halaman:


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com