Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Cek Kemungkinan Adanya Korban WNI dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Arab

Kompas.com - 28/03/2023, 16:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah memeriksa kemungkinan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan bus di Arab Saudi.

Diketahui, bus tersebut terbakar pada Senin (27/3/2023), dalam kecelakaan.

"Saat ini KJRI Jeddah sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat mengenai kemungkinan adanya korban WNI dalam kecelakaan tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Sejauh ini, informasi yang didapat adalah terjadi kecelakaan bus yang mengangkut jemaah umrah di Arab Saudi pada 27 Maret 2023, di wilayah Aqaba Shaar, Provinsi Ashir.

Baca juga: Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Arab Saudi, 20 Orang Tewas

Informasi yang diperoleh melalui media resmi Saudi Al Ekhbariya menyatakan bahwa kecelakaan disebabkan karena kerusakan rem.

"(Kecelakaan) telah mengakibatkan 20 orang meninggal dunia dan 29 orang luka-luka," ujar Judha

Sebelumnya diberitakan, dikutip dari NDTV, Korban kecelakaan bus tersebut memiliki kewarganegaraan yang berbeda-beda. Tetapi, belum ada rincian kebangsaan yang dirilis.

Bus mengalami kecelakaan karena masalah pada rem. Kemudian, bertabrakan dengan jembatan, terbalik, lalu terbakar.

Baca juga: Menjelang Ramadhan, Jemaah Umrah di Bandara Soekarno Hatta Meningkat Tiap Pekan

Saat kejadian, bus tengah dalam perjalanan untuk membawa rombongan umrah ke Mekkah.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.00 waktu setempat tepatnya di Jalan Aqabat Shaar yang membentang sepanjang 14 km.

Jalan tersebut memotong pegunungan dengan 11 terowongan dan 32 jembatan.

Baca juga: Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com