Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Kompas.com - 28/03/2023, 10:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Associate Secretary Immigrastion pada Department of Home Affairs (DHA) Australia Stephanie Foster disebut memberikan saran agar pihak Imigrasi mendeteksi orang asing yang akan masuk ke Indonesia jauh sebelum mereka masuk ke Indonesia.

Saran tersebut disampaikan kepada Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim dalam penandatanganan kerja sama keimigrasian, Senin (27/3/2023).

Menanggapi masukan itu, Silmy merespons dengan baik usulan pihak DHA.

Baca juga: Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

 

Menurut dia, deteksi dini terhadap warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia dilakukan sebagai bentuk upaya membendung kedatangan orang-orang yang tidak diperlukan.

“Sebagai langkah membendung orang asing yang tidak bermanfaat bagi Indonesia sebagai bentuk pushing the border forward untuk menjaga perbatasan kedua negara sehingga dapat meminimalisir adanya kasus migran ilegal,” kata Silmy dalam keterangan resminya, Senin (27/3/2023).

Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Indonesia dan DHA Australia membentuk grup kerja teknis mengenai pembangunan teknologi informasi.

Tujuannya, memfasilitasi pertukaran informasi mengenai arsitektur sistem dan inovasi keimigrasian Indonesia dan Australia.

Sementara itu, DHA Australia menilai kerja sama lebih lanjut yang bisa memperkuat keamanan perbatasan kedua negara penting.

Adapun sejumlah kesepakatan dalam perjanjian itu antara lain, akses Smart Gates bagi pemegang e-paspor Indonesia, forensik dokumen keimigrasian guna identifikasi pemalsuan paspor.

Baca juga: Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 17 WNA yang Resahkan Warga

Kemudian, operasi perbatasan, Airlines Liaison Officer Program, penangkalan kejahatan transnasional, visa bekerja dan libur, serta pengelolaan migrasi ilegal.

Menurut Silmy, saat ini pihaknya sedang membenahi sistem keimigrasian guna memudahkan masyarakat.

Pihaknya mematangkan pemberlakuan golden visa, sport visa, diaspora visa.

Ia mengaku mendapatkan banyak pelajaran setelah mengunjungi Australia pada bulan lalu.

Beberapa di antaranya mengenai database orang asing, data alert list atau cegah dan tangkal, dan lainnya.

Baca juga: Imigrasi Telaah Usulan Cabut Visa on Arrival WNA Rusia dan Ukraina di Bali

Selain itu, Ditjen Imigrasi menghentikan pemberlakuan bebas visa kunjungan kepada 168 negara dan menerapkan visa on arrival.

“Hal ini sebagai pelajaran yang diberikan oleh pihak Imigrasi Australia yang memberlakukan visa kepada setiap orang yang hendak memasuki wilayah Australia sehingga dengan begitu permasalahan keimigrasian yang ditimbulkan oleh orang asing bisa diminimalisasi,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com