JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah segera menentukan sikap tentang kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas yang membahas RUU Kesehatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
"Jadi, kita tadi presentasi respons kita ke DPR seperti apa, daftarin isian masalah (DIM)-nya. Jadi Presiden sudah kasih arahan, kalau bisa dalam minggu ini posisi pemerintah sudah ada," ujar Budi Gunadi.
Ia pun memastikan akan segera menyerahkan kembali draf RUU Kesehatan ke DPR pekan depan.
"Rencananya minggu depan paling lambat," katanya.
Baca juga: Kemenkes Klaim RUU Kesehatan Akan Buat RI Tak Bergantung pada Obat dan Alkes Impor
Lebih lanjut, Budi Gunadi menjelaskan ada perubahan substansi pada draf RUU yang akan kembali diserahkan ke DPR itu.
Salah satunya, mengenai bagaimana memenuhi kebutuhan dokter di Tanah Air.
"Itu salah satu yang diubah," ujar Budi Gunadi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengungkapkan, RUU Kesehatan tak lagi dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ia mengatakan, proses pengesahan RUU tersebut bakal dilakukan melalui Komisi IX.
“Sebagai komisi yang melakukan pengawasan terhadap sektor kesehatan, kami sudah mendapatkan banyak masukan dari masyarakat,” ujar Charles pada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: RUU Kesehatan Tak Lagi Dibahas Baleg, Diserahkan ke Komisi IX DPR RI
Ia mengungkapkan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 14 Februari 2023.
Kala itu, dalam rapat paripurna DPR RI, RUU Kesehatan Omnibus Law telah disetujui sebagai inisiatif DPR RI.
Dalam pandangannya, putusan sudah tepat karena Komisi IX memang membawahi bidang kesehatan, ketenagakerjaan, serta kependudukan.
Charles mengatakan, bakal melibatkan partisipasi publik dalam proses penyempurnaan RUU Kesehatan.