Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Berharap KPK Lebih Berani Usut Kasus Korupsi yang Besar

Kompas.com - 27/03/2023, 12:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean berharap lembaga antirasuah bisa lebih berani membongkar kasus korupsi besar.

Menurut Tumpak, kegiatan KPK seharusnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Tetapi, ia menyayangkan KPK jarang menangani kasus besar yang biasa disebut "the big fish".

Pernyataan itu disampaikan Tumpak dalam video bertajuk "Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK" di kanal YouTube resmi KPK yang diunggah pada Sabtu (25/3/2023).

“Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat,” kata Tumpak sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Ketua Dewas: Kasus-kasus The Big Fish Jarang Ditangani KPK

Namun, Tumpak mengaku tidak mengetahui apakah KPK tidak mengusut kasus-kasus besar karena memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kurang.

Ia juga tidak mengetahui apakah lembaga antirasuah belum mampu mencari kasus mega korupsi sebagaimana dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Katakanlah di Kejaksaan Agung banyak kasus-kasus yang besar, yang diungkapkan,” ujar Tumpak.

Menurut Tumpak, masyarakat berharap KPK menjadi lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Sebab, KPK diberi mandat oleh undang-undang sebagai supervisor dalam menyidik dan menuntut kasus korupsi.

Baca juga: Pimpinan KPK Sentil Mahfud Cuma Beri Info Setengah-setengah soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Sebagai supervisor, kata Tumpak, kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi seharusnya lebih bagus dan cemerlang dibanding lembaga lainnya.

“Kalau sama saja, masa kita jadi supervisor? Kalau kita lebih rendah, lebih parah lagi iya kan?” ujar Tumpak.

“KPK bisa kok, harusnya bisa. Menurut saya, harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu,” katanya lagi.

Kemudian, Mantan Ketua KPK Jilid I itu mengakui bahwa lembaga antirasuah saat ini memang masih on the track atau sesuai pada jalurnya.

Namun, ia menyayangkan KPK saat ini lebih fokus menindak kasus suap menyuap penyelenggara negara.

Padahal, semestinya KPK bisa menangani kasus besar yang dampaknya dirasakan publik.

“Kita masih dipercaya oleh masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi. Cuma sayangnya itu, ya saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar,” kata Tumpak.

Baca juga: KPK Sebut Lukas Tak Perlu Berobat Ke Singapura, Tenaga Medis RSPAD Sangat Memadai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com