Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 26/03/2023, 21:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap bakal menyisakan warisan buruk seandainya tidak bertindak lebih jauh untuk menghadirkan keadilan bagi keluarga 135 korban tewas dan ratusan orang yang luka dari Tragedi Kanjuruhan.

Sebab, 5 terdakwa kasus ini diputus jauh dari hukuman maksimal. Bahkan, beberapa di antaranya bebas.

"Sudah waktunya presiden ambil bagian untuk kemudian menuntaskan apa yang ia sebut 'nanti akan dijawab lain waktu'," ujar pengamat sepakbola sekaligus anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali, dalam diskusi bertajuk "Mengadili Angin Kanjuruhan", Minggu (26/3/2023).

Ucapan Akmal merujuk pada pernyataan Jokowi pada konferensi pers 9 Februari 2023 lalu. Ketika itu, Kepala Negara ditanya wartawan soal perkembangan pengusutan Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Namun, Jokowi justru menjawab "saya jawab di lain waktu". Ia juga menyungging senyum bersama beberapa pejabat yang turut hadir dalam jumpa pers, termasuk di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, sebelum beringsut meninggalkan sesi jumpa pers.

Akmal menilai, kejadian mengecewakan itu saja sudah mencerminkan sikap negara yang tidak berempati terhadap para korban. Kini, sudah waktunya Jokowi menepati ucapannya.

"Ini akan menjadi legacy buruk buat Presiden Jokowi. Akhir jabatannya nanti akan dikenang sebagai presiden yang tidak mampu menuntaskan Tragedi Kanjuruhan," kata Akmal dalam diskusi yang diselenggarakan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu.

"Pak Jokowi kalau tidak memberi instruksi untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya terkait Kanjuruhan, yang muncul adalah Pak Jokowi akan selalu dikaitkan dengan 135 orang (korban Tragedi Kanjuruhan) yang meninggal dunia," ujarnya lagi.

Baca juga: Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas 2 Polisi di Kasus Kanjuruhan

Akmal kemudian mendesak agar pemerintah segera mengambil alih kasus ini dan memastikan semua rekomendasi TGIPF yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD dijalankan sepenuhnya.

Ia mengambil contoh, hingga sekarang, PSSI hanya menjalankan 1 rekomendasi TGIPF yaitu menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Padahal, PSSI merupakan organisasi yang diberi paling banyak rekomendasi TGIPF, yaitu 12 butir, setelah Polri dengan 11 butir rekomendasi.

Ditambah lagi, hasil temuan TGIPF selaras dengan temuan lembaga-lembaga lain seperti investigasi Komnas HAM serta badan-badan independen seperti Kontras, yaitu tembakan gas air mata merupakan penyebab utama Tragedi Kanjuruhan.

Oleh karenanya, pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang justru menyalahkan angin dalam terjadinya tragedi ini dianggap sangat menyesatkan.

"Di halaman 96 poin aa (laporan TGIPF), pukul 22.09 melalui pengamatan CCTV di scoreboard, tembakan gas air pertama dilakukan petugas keamanan satuan Brimob dari Porong yang berada di sektor ring 1, depan tribun nomor 13 berkali-kali," ujar Akmal.

Baca juga: 2 Polisi di Kasus Kanjuruhan Divonis Bebas, Ini Kata Polri

"Aparat kemamanan tidak dalam keadaan terancam, namun masih menembakkan gas air matanya tidak ke arah lapangan tapi tribun suporter," katanya lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com