Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Anggapan Diskriminatif, Bawaslu: Semua Deklarasi Dukungan Capres Diawasi

Kompas.com - 26/03/2023, 13:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membantah anggapan bahwa pihaknya hanya tajam dalam melakukan pengawasan terhadap poros politik tertentu.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan, pihaknya mengawasi setiap kegiatan semua partai politik meskipun berbeda-beda poros.

Dalam hal deklarasi dukungan terhadap bakal calon presiden pun, Totok mengaku bahwa Bawaslu RI akan melakukan pengawasan sebagaimana mereka lakukan terhadap deklarasi dukungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) untuk Anies Baswedan pada Jumat (24/3/2023).

"Dengan konsep gotong royong, pengawasan partisipatif, Bawaslu menganggap partai peserta pemilu bukan musuh tapi saudara-saudara kita yang sedang berkompetisi menjadi negarawan terbaik. Karena bukan musuh, maka tidak mungkin kita melakukan tindakan yang diskriminatif," ujar Totok kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Acara Deklarasi Dukungan untuk Anies Capres 2024

"Pasti semuanya sama," ia menambahkan.

Kesamaan perlakuan itu dilakukan Bawaslu dengan selalu menempatkan pengawasnya dalam kegiatan-kegiatan partai politik di setiap jenjang, kata Totok.

Para panitia pengawas pemilu (panwaslu) ini dibekali dengan form pengawasan. Bawaslu akan selalu melakukan kajian awal untuk menentukan apakah kegiatan partai politik tertentu memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

"Bawaslu tidak bisa menentukan ada/tidaknya pelanggaran sebelum melakukan kajian awal, baik itu laporan masyarakat atau temuan Bawaslu sendiri selalu melalui mekanisme tersebut," kata Totok.

"Pasti Bawaslu ada di tempat itu. Kalau toh tidak ada Bawaslu, setelah kejadian, pasti Bawaslu melakukan investigasi terhadap itu. Dari investigasi diketahui apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," ia menambahkan.

Baca juga: Pegang Tiket Maju Pilpres 2024 Usai Koalisi Terbentuk, Anies Kini Cari Cawapres...

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu melakukan kajian awal dugaan pelanggaran kampanye dalam deklarasi dukungan Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS terhadap Anies Baswedan.

Dari hasil kajian, Bawaslu mengeklaim tidak menemukan adanya pelanggaran kampanye dalam deklarasi tersebut, karena dilakukan secara internal dan di ruangan tertutup.

Totok memastikan, pihaknya juga telah melakukan kajian awal terhadap hal serupa pada deklarasi partai-partai politik lain untuk kandidat jagoan mereka.

"Kalau ada (wartawan) yang tanya, kita jawab, pasti. Kebetulan saja kemarin (deklarasi untuk Anies) ada (wartawan) yang bertanya, sebelumnya tidak ada yang tanya," ujar Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com