Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Baswedan Ajukan 5 Kriteria Harus Dipenuhi Bakal Cawapres

Kompas.com - 26/03/2023, 12:16 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diusung menjadi bakal calon presiden 2024 memaparkan 5 kriteria yang harus dipenuhi oleh kandidat yang mendampinginya sebagai calon wakil presiden.

Anies yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) diberi mandat penuh oleh koalisi untuk menentukan sosok cawapres yang akan dipilih.

Koalisi itu terbentuk usai ketiga ketua umum partai politik, yakni Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, menandatangani nota kesepakatan.

Baca juga: Pihak Anies Tampung Banyak Nama Cawapres: Agar Bisa Pilih yang Terbaik

Anies memaparkan 5 kriteria yang harus dipenuhi oleh sosok cawapres yang akan mendampinginya. Kriteria itu adalah:

  1. Berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi dan tingkat kerentanan politik yang rendah
  2. Berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi
  3. Berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif
  4. Memiliki visi yang sama dengan calon presiden
  5. Berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal

Piagam kerja sama koalisi pengusung Anies Baswedan itu diumumkan oleh tim kecil dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan pada Jumat (24/3/2023) lalu.

“Dengan piagam itu, maka secara formal kolektif ketiga partai telah memutuskan secara bulat untuk mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024,” ujar perwakilan tim Anies, Sudirman Said, dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta.

Di dalam nota kesepakatan, tertulis bahwa koalisi tiga partai ini ingin bertanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa yang dimulai sejak kemerdekaan.

Baca juga: Jusuf Kalla Setor Nama Cawapres, Pihak Anies: Kami Terima Masukan dari Mana Pun...

Lalu, Koalisi Perubahan untuk Persatuan telah bulat mengusung Anies sebagai capres 2024.

Koalisi tersebut mengeklaim, tak lama lagi mereka akan melakukan deklarasi resmi untuk menentukan pasangan capres-cawapres 2024 pilihan mereka.

Maka dari itu, dalam perjalanannya, Anies diberi keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerja sama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk memperluas basis dukungan politik.

Liku-liku koalisi mengusung Anies Baswedan

Semua bermula ketika Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Anies sebagai capres 2024 di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Oktober 2022.

Saat itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang langsung mendeklarasikan Anies. Anies juga hadir dalam deklarasi tersebut.

"Pilihan capres Nasdem adalah yang terbaik daripada yang terbaik. Inilah akhir Nasdem memberikan seorang sosok Anies Baswedan," ujar Paloh.

"Kenapa Anies Baswedan? Jawabannya: Why not? The best," sambung dia.

Baca juga: Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Acara Deklarasi Dukungan untuk Anies Capres 2024

Sejak itu, Nasdem tampak selalu berjalan beriringan dengan dua partai oposisi, yakni Demokrat dan PKS.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com