Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Partai Politik yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024

Kompas.com - 26/03/2023, 11:55 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Orang-orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme global dilaporkan hendak menyusup ke dalam pemerintahan dengan membentuk partai politik baru untuk bisa bersaing dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Akan tetapi, partai politik yang dimaksud dinyatakan tidak lolos dalam proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya pengurusnya. Unsur-unsur pimpinannya, tapi itu kan parpol yang sudah tereliminasi tidak bisa ikut dalam pemilu," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Meski begitu, Boy tidak memaparkan secara rinci partai politik yang diduga para tokohnya terkait dengan jaringan terorisme. Bahkan menurut dia di dalam partai politik itu terdapat tokoh yang pernah bermasalah dengan hukum.

Baca juga: Deteksi Dini Teroris Masuk Partai Politik

"Sudah ada juga yang berurusan dengan hukum juga. Saya tidak ngitung jumlahnya, tapi tokoh-tokoh tertentunya. Saya tidak bisa ngitung. Ada afiliasi dengan pok (kelompok) jaringan yang pernah dilarang, atau yang dilarang," kata Boy.

Boy meminta masyarakat tetap waspada dalam menjalankan politik praktis guna menghindari penyusupan dari kelompok yang terkait dengan jejaring terorisme.

"Kewaspadaan untuk masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang tentunya melalui jalur-jalur demokrasi yang ada, tapi platform kebangsaannya masih perlu kita verifikasi, validasi lagi," ucap Boy.

Beberapa waktu lalu Boy juga memperingatkan terdapat upaya perubahan strategi dilakukan kelompok yang diduga terkait dengan jaringan terorisme. Caranya dengan menyusup ke dalam sistem demokrasi Indonesia lewat partai politik.

Baca juga: Ada Penolakan Timnas U20 Israel, BNPT: Yang Penting Tidak Memilih Jalan Kekerasan

Daftar partai yang gagal dan lolos jadi peserta Pemilu 2024

Sejumlah partai politik dinyatakan tidak lolos dalam beberapa tahapan verifikasi oleh KPU.

Partai politik yang dinyatakan gugur sebagai calon peserta Pemilu 2024 karena tidak melengkapi dokumen administrasi sebanyak 16, yaitu:

  1. Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI)
  2. Partai Kedaulatan Rakyat
  3. Partai Berkarya
  4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  5. Partai Pelita
  6. Partai Karya Republik (PAKAR)
  7. Partai Pemersatu Bangsa
  8. Partai Bhinneka Indonesia
  9. Partai Pandu Bangsa
  10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
  11. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  12. Partai Masyumi
  13. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)
  14. Partai Kongres
  15. Partai Kedaulatan
  16. Partai Reformasi

Baca juga: BNPT: Ada Partai Baru yang Terafiliasi Jaringan Teroris

Kemudian partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2024 adalah:

  1. Partai Swara Rakyat Indonesia
  2. Partai Republik
  3. Partai Republik Satu
  4. Partai Republik Indonesia
  5. Partai Keadilan dan Persatuan

Sementara itu terdapat 18 partai politik yang dinyatakan lolos dalam proses verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2024.

Sedangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) saat ini masih mengajukan gugatan untuk bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Memasuki Usia Pensiun Sebagai Anggota Polri, Boy Rafli Amar: Masih Fokus BNPT Dulu

Partai yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024 yaitu:

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Bulan Bintang (PBB)
  3. Partai Buruh
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  5. Partai Demokrat
  6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Gerindra
  9. Partai Golongan Karya (Golkar)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  14. Partai NasDem
  15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  18. Partai Ummat

(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com