Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Larang Masjid Jadi Panggung Politik

Kompas.com - 24/03/2023, 17:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, tempat ibadah termasuk masjid tidak boleh dipakai untuk berkampanye.

Jika masjid dipakai untuk berkampanye, ia khawatir umat akan terpecah belah. Sebab, terdapat banyak partai politik yang menjadi peserta pada Pemilu 2024. Hal ini, kata dia, berpotensi membuat umat menjadi berkubu karena berbeda pilihan.

"Masjid kita sudah putuskan tidak boleh dipakai kampanye. Karena kenapa? Bagaimana, bayangkan nanti kampanye pemilu legislatif ada 24 partai. Kalau 24 semuanya minta di masjid berkampanye, habis lah, berkelahi lah umat itu," kata Jusuf Kalla saat ditemui di gedung DMI, Jakarta Timur, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Wapres Minta Partai Politik Tak Bernafsu Jadikan Masjid Tempat Kampanye

Kendati begitu, ia tidak melarang calon presiden, calon gubernur, maupun calon bupati, untuk datang ke masjid menunaikan shalat lima waktu bagi yang beragama Islam. Sebab, shalat lima waktu merupakan wajib hukumnya untuk seorang muslim.

"Bahwa kalau calon presiden, calon gubernur, calon bupati, calon anggota DPR, ingin shalat di masjid, itu wajib. Boleh, tidak boleh dilarang. Karena itu wajib," tuturnya.

Namun demikian, lanjut Jusuf Kalla, calon legislatif maupun calon-calon lainnya itu tidak boleh berbicara dengan tujuan kampanye sama sekali di dalam masjid.

"Tapi datang tidak boleh bicara kampanye. Kalau ada nanti calon presiden 10, nanti masing-masing minta di masjid, berpecah belah lah masjid itu. Tidak boleh, sama sekali berkampanye di masjid," jelas Jusuf.

Sebelumnya, imbauan soal larangan berkampanye di masjid juga disuarakan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ia meminta pimpinan dan simpatisan partai politik agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat berkampanye, khususnya menjelang bulan Ramadhan 1444 H.

Baca juga: Bawaslu Respons soal Anies yang Disebut Curi Start Kampanye

Ma'ruf menuturkan, masjid sebaiknya dibiarkan saja menjadi tempat ibadah dan kegiatan sosial, dan mesti disterilkan dari kampanye politik.

"Kepada pimpinan partai politik dan juga relawannya supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," kata Ma'ruf di Pelalawan, Riau, Senin (20/3/2023).

Ma'ruf mengingatkan, sudah ada ketentuan bahwa tempat ibadah, pendidikan, dan kantor pemerintahan dilarang untuk dijadikan tempat kampanye.

Maka dari itu, ia juga mengimbau kepada takmir masjid untuk mencegah kampanye di dalam masjid agar tidak menciptakan perpecahan di antara jemaah.

"Jangan boleh ada kampanye di masjid-masjid, sebab nanti akan terbelah itu. Sebab, belum tentu di satu masjid aspirasi politiknya sama, bisa terjadi pembelahan-pembelahan," ujar Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com