Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

Kompas.com - 24/03/2023, 15:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penderita diabetes yang sudah terinfeksi tuberkulosis memiliki kemungkinan 3 kali lebih besar memiliki penyakit tuberkulosis. Potensi ini jauh lebih besar dibanding dengan orang yang sudah terinfeksi namun tidak memiliki penyakit komorbid.

Dokter spesialis paru dan Pokja Infeksi Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), Tutik Kusmiati mengatakan, orang tanpa komorbid atau orang dengan kondisi tubuh normal, hanya memiliki 5-10 persen menderita tuberkulosis setelah terinfeksi.

"Berbeda halnya dengan mereka yang diabetes, kemungkinannya jauh lebih besar dibandingkan mereka yang tidak ada komorbid. Untuk diabet, 3 kali lebih besar risikonya untuk mereka yang sudah terinfeksi menjadi sakit TB," kata Tutik dalam diskusi media secara daring, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Ketahui Manfaat Ibadah Puasa untuk Penderita Diabetes menurut Ahli

Namun, risiko terbesar ada pada penderita HIV yang tidak dalam pengobatan. Menurut Tutik, penderita HIV ini memiliki risiko hingga 7-10 persen per tahun menjadi penderita tuberkulosis setelah terinfeksi bakteri tersebut.

"Jadi sekitar 7-10 persen per tahun risiko pasien HIV ini yang sudah terinfeksi akan menjadi sakit TB," ucap Tutik.

Adapun saat ini, Indonesia menjadi satu dari delapan negara dengan penyumbang TB terbesar di dunia.

Berdasarkan data Global Tuberculosis Report tahun 2022, Indonesia berada pada peringkat kedua setelah India dengan presentase 9,2 persen. Sedangkan India menduduki peringkat pertama sebesar 28 persen.

Di bawah Indonesia, ada China dengan persentase 7,4 persen, Filipina 7 persen, Pakistan 5,8 persen, Nigeria 4,4 persen, Bangladesh 3,6 persen, dan Kongo 2,8 persen.

"Tidak hanya TB yang biasa. TB HIV maupun TB MDR Indonesia juga menduduki cukup besar kontribusinya untuk insiden kasus-kasus ini," tutur Tutik.

Baca juga: 8 Perubahan Gaya Hidup untuk Kontrol Gula Darah bagi Penderita Diabetes

Adapun pada tahun 2035, Indonesia menargetkan mampu menurunkan penyakit ini sampai 90 persen. Caranya dengan mengobati pasien TB aktif dan TB laten.

Penderita TB laten tidak memiliki gejala sehingga seperti orang sehat. Lalu, foto toraks normal, hasil pemeriksaan mikrobiologi negatif, namun uji IGRA atau tuberculinnya positif. Penderita TB laten tidak dapat menular, namun perlu terapi pencegahan pada kondisi tertentu agar tidak menjadi TB aktif.

"Dengan TB laten dan TB aktif kita obati bersama, cita-cita kita untuk mengakhiri TB menurun 90 persen tahun 2035 insya Allah akan tercapai," jelas Tutik.

Sebagai informasi, TBC adalah penyakit infeksi yang menular disebabkan oleh mikro bakteri tuberkulosis melalui droplet yang ukurannya sangat kecil. Hal ini membuat bakterinya bisa mencapai paru-paru bagian bawah (kantong udara atau alveoli).

Pasien tuberkulosis positif bisa menginfeksi 10-15 orang di sekitarnya. Di antara mereka, 5-10 persen akan berkembang menjadi sakit TB yang aktif. Kemudian, 90-95 persen akan berkembang menjadi TB laten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com