Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Kompas.com - 23/03/2023, 23:38 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat (AD) memiliki tiga korps atau pasukan tempur. Mereka adalah Korps Infanteri, Artileri, dan Kavaleri.

Prajurit yang memiliki spesialis infanteri, artileri, atau kavaleri bisa diketahui berdasarkan penyematan dalam pangkat dari prajurit tersebut.

Singkatan untuk infanteri "Inf", kavaleri "Kav", sedangkan artileri bisa "Arm" atau "Arh".

Ketiga pasukan itu memiliki peran masing-masing saat perang.

Baca juga: Urutan Pangkat TNI AD

Infanteri

Pasukan infanteri dikenal sebagai prajurit yang berjalan kaki dan bersenjata bedil.

Pasukan ini disebut sebagai "queen of the battle" karena fungsinya sebagai pasukan penakluk dengan tugas menguasai kedudukan musuh.

Prajurit Infanteri berada di paling depan saat bertempur.

Ratusan kuda di Detasemen Kavaleri Berkuda di Parompong, Jawa Barat dilatih serta dididik untuk dijadikan kuda perang yang membantu operasi TNI Angkatan Darat. Selain itu, kuda-kuda di Denkavkud sering diikutsertakan pada acara kenegaraan hingga perlombaan bertaraf nasional dan internasional, Rabu (28/9/2016)Kompas.com/David Oliver Purba Ratusan kuda di Detasemen Kavaleri Berkuda di Parompong, Jawa Barat dilatih serta dididik untuk dijadikan kuda perang yang membantu operasi TNI Angkatan Darat. Selain itu, kuda-kuda di Denkavkud sering diikutsertakan pada acara kenegaraan hingga perlombaan bertaraf nasional dan internasional, Rabu (28/9/2016)

Kavaleri

Bertindak sebagai pendukung pasukan infanteri, pasukan kavaleri bertugas menyerang musuh dari lambung kiri atau kanan pertahanan musuh dan belakang.

Chappy Hakim dalam bukunya berjudul "Menjaga Ibu Pertiwi & Bapak Angkasa", dulunya pasukan kavaleri menggunakan kuda saat bertempur.

Namun, seiring berkembangnya zaman, pasukan kavaleri sekarang menggunakan lapis baja seperti tank dan panser dengan tugas utamanya tetap, yakni menghancurkan satuan infanteri dan mendobrak pertahanan musuh.

 

Prajurit Korps Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) TNI Angkatan Darat sedang mengoperasikan rudal Mistral.tniad.mil.id Prajurit Korps Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) TNI Angkatan Darat sedang mengoperasikan rudal Mistral.

Artileri

Pasukan ketiga yaitu pasukan artileri yang menggunakan meriam untuk menghancurkan kedudukan musuh.

Pasukan artileri berada jauh dari tempat kedudukan musuh.

Saat pasukan infanteri kawan mendekati kawasan yang digempur, pasukan artileri akan menghentikan tembakan meriam untuk menghindari salah tembak serta memberikan kesempatan bagi pasukan infanteri menyelesaikan tugasnya.

Dalam perkembangannya, tugas pokok pasukan artileri tidak hanya menembaki posisi kedudukan lawan, tetapi juga harus melayani serangan udara musuh yang mengancam kedudukan mereka.

Oleh karena itu, pasukan artileri dibagi menjadi dua, yakni artileri medan "Arm" dan artileri pertahanan udara "Arh".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com