Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Kompas.com - 23/03/2023, 19:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menuding Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) acap kali menjadi barang jualan oleh aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikan Arteria ketika rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan PPATK di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Awalnya, Arteria mempertanyakan bagaimana caranya Komisi III DPR RI bisa menerima 268 juta LHA PPATK, di mana 227 di antaranya terkait transfer dana dari dan ke luar negeri serta 724 ribu terkait laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Arteria justru kasihan dengan PPATK lantaran LHA mereka justru menjadi barang jualan aparat penegak hukum.

"Sekarang semua laporan Pak, semua ujungnya plus TPPU, mau hilangin TPPU-nya bayar, kenapa dikasih dulu LHA-nya dari PPATK, ini lho ada LHA. Padahal LHA kan belum mengikat, tapi orang takut daripada TPPU, bayar dulu. Besok hati-hati Pak," ujar Arteria kepada kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja, Selasa kemarin.

Baca juga: Diwanti-wanti Arteria Soal Bocorkan Informasi Transaksi Mencurigakan, Kepala PPATK: Sudah Saya Tanggapi

Oleh karena itu, Arteria pun meminta supaya PPATK melaporkan ke Komisi II DPR RI terlebih dahulu apabila penyidik kepolisian maupun kejaksaan meminta LHA, termasuk terkait laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Saya minta semua LHA atau permintaan TPPU yang diberi PPATK kepada penyidik polisi maupun jaksa laporin ke DPR," tegas dia.

"Jangan semuanya TPPU-TPPU minta LHA. LHA-nya enggak dipakai, TPPU-nya hilang jadi duit. Ya, saya minta tolong kesepahaman," sambung dia.

Ia pun berharap tidak adanya tindakan dari aparat penegak hukum atas LHA PPATK menjadi kejadian terakhir.

Baca juga: DPR Nilai Penegak Hukum Tak Serius Tanggapi PPATK, KPK: Kami Yakin Bukan untuk KPK

Sebaliknya, Arteria mendorong supaya PPATK melakukan perubahan terkait penyampaikan LHA agar pesannya dapat ditangkap.

"Caramu harus diubah sehingga pesannya sampai. Mungkin ini saya ingin menerapkan ilmu itu Pak. Caranya diubah pesannya sampai dan PPATK selalu membanggakan rakyat Indonesia," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com