Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petakan Potensi Ancaman IKN, Kodam Mulawarman Deteksi Ada 42 Kelompok Berpaham Radikalisme

Kompas.com - 23/03/2023, 19:15 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman mencatat, setidaknya ada 42 kelompok radikal yang berpotensi masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara.

Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapok Sahli) Panglima Kodam VI/Mulawarman Brigjen Ivancius Siagian mengatakan, kelompok-kelompok 'sel tidur' itu tersebar di tiga provinsi, yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

"Di Provinsi Kalimantan Utara terdapat dua kelompok radikal, (terdiri dari) satu napiter (narapidana terorisme) serta satu eks napiter," ujar Ivan dalam webinar 'IKN dan Mitigasi Radikalisme-Terorisme' yang digelar Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, dipantau pada Kamis (23/3/2023).

Baca juga: BNPT Sebut Abu Bakar Ba’asyir Masih Meyakini Ideologi Radikal

Sementara di Kalimantan Timur terdapat 21 kelompok radikal. Rinciannya dua napiter, 15 eks napiter dan empat simpatisan.

Kemudian di Kalimantan Selatan ada 19 kelompok radikal, terdiri dari tujuh napiter, satu eks napiter, dan 11 simpatisan.

"Kegiatan mereka di antaranya penguatan sel-sel baru kelompok radikal dengan penyebaran doktrin radikalisme," kata Ivan.

Ivan menyebutkan, mereka juga memasukkan anak-anak ke pondok pesantren radikal, kemudian melaksanakan amaliyah dalam momen tertentu.

Kebanyakan, lanjut Ivan, mereka bergerak sendiri atau lone wolf. Artinya, bukan merupakan bagian kelompok atau jaringan terorisme besar.

"Sehingga sulit untuk diidentifikasi," ucap Ivan.

Baca juga: BNPT Tutup 470 Situs dan Akun Bermuatan Radikal Sepanjang 2022

Dalam kesempatan yang sama, Ivan juga menyebutkan, setidaknya ada tiga kejahatan yang berpotensi masuk ke IKN, yaitu penyelundupan narkoba, radikalisme, dan terorisme.

"Untuk diketahui, baru saja Batalyon Infanteri 621 di perbatasan Kaltara (Kalimantan Utara) itu menangkap 24 kilogram sabu-sabu. Bisa kita bayangkan apabila sabu-sabu sejumlah itu masuk ke IKN, berapa anak muda kita yang rusak?" kata Ivan.

Ivan menyebutkan bahwa Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara masuk lima besar wilayah rawan aksi radikalisme.

Sebab, dua provinsi itu berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia.

"Kaltim ini masuk dalam kelompok terorisme dengan jaringan Filipina bagian selatan dan Poso, kemudian kemajemukan masyarakat dimanfaatkan untuk deception bagi kelompok-kelompok terorisme ini," kata Ivan.

Tidak hanya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, lanjut Ivan, Provinsi Kalimantan Selatan juga rawan radikalisme dan terorisme.

"Di Kalsel, skala masyarakat yang terpapar paham radikalisme berada di angka 55,5 poin dari rentang 0-100," ucap Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com