JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, 15 pucuk senjata api yang diamankan dari penggeledahan rumah Dito Mahendra ditemukan di ruangan khusus.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu terjun langsung mengawal penggeledahan tersebut.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik harus melihat setiap sudut rumah Dito Mahendra.
“Pada kesempatan itulah, saya kebetulan ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan (khusus) ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Baca juga: KPK Hubungi Baintelkam Usai Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra
Menurut Asep, dalam upaya paksa itu tim penyidik mencari barang yang dikuasakan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi kepada Dito.
Karena itu, senjata api tersebut tidak termasuk dalam obyek benda yang dicari tim penyidik KPK.
KPK kemudian menghubungi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sebagai lembaga yang mengeluarkan izin kepemilikan senjata api.
Temuan juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena locus atau tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel.
“Tentunya keberadaan senjata tersebut harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Polri,” ujar Asep.
Menurut Asep, 15 pucuk senjata api itu akan dipilah oleh Baintelkam. Senjata yang dilengkapi izin dan masih berlaku akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Baca juga: Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra
Sementara itu, senjata yang tidak dilengkapi izin akan bisa ditindak menggunakan Undang-Undang Darurat.
Saat ini, persoalan senjata api di rumah Dito Mahendra itu ditangani Mabes Polri.
“Kemudian datang tim dari Baintelkam. Kemudian kami serahkan, karena identifikasi dari senjata tersebut,” kata Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.