Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Kompas.com - 20/03/2023, 20:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, membeda-bedakan layanan kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum adalah bentuk diskriminasi.

Pernyataan ini menanggapi viralnya video tiga orang tenaga kesehatan (nakes) berisi konten perbedaan pelayanan kesehatan pasien BPJS dan pasien umum di media sosial TikTok.

Menurut Ghufron, hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.

"Kalau membedakan diskriminasi bertentangan dengan peraturan pemerintah Nomor 47 tahun 2021 itu tidak boleh diskriminasi," kata Ghufron saat ditemui di sela-sela Rapat Kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan

Ghufron menyebut, saat menjadi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada dan Ketua Dekan Seluruh Indonesia, ia kerap menyumpah dokter untuk tidak membeda-bedakan pelayanan kesehatan, berdasarkan suku, agama, dan status sosial ekonomi.

Oleh karena itu jika terdapat tindakan diskriminasi, BPJS Kesehatan akan segera menelusuri rumah sakit yang bersangkutan.

Namun, terkait video yang viral tersebut, ia mengaku tak ingin ambil pusing. Apalagi, ketiga nakes sudah mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.

"Ternyata mereka kan enggak beda-bedain, itu guyonan. Karena apa? Mereka sudah minta maaf lho. Dan mereka mengatakan tidak membeda-bedakan, menurut saya ya, saya enggak tahu, itu kepengin bikin sesuatu aja," ucap dia.

Baca juga: Wapres Minta Pemda Daftarkan Penduduk Rentan ke BPJS Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, tiga orang tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Lambunu 2 membuat video Tik Tok. Video pertama ketiga nakes laki-laki dan perempuan berjoget riang gembira, dengan keterangan tertulis "Ketika ada pasien umum".

Sementara, video berikutnya, tiga nakes ini menunjukkan sikap cuek. Nakes laki-laki asyik tiduran di meja kerja sementara 2 nakes perempuannya asyik dengan ponselnya dengan keterangan tertulis "Ketika pasien BPJS masuk".

Video Tik Tok itu pun akhirnya menuai banyak kecaman dan sudah ditonton ribuan pengguna sosial media. Akhirnya ketiga nakes itu dipanggil untuk menghadap ke kantor Dinas Kesehatan Parigi Moutong untuk dimintai klarifikasinya.

"Kami sudah panggil ketiga nakes tersebut. Ketiganya kami berikan sanksi dirumahkan selama 1 bulan, " kata Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong Elen Ludia Nelwan, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, ketiga pelaku itu hanya oknum nakes. Selain 3 nakes yang tersandung masalah atas konten video yang dibuatnya di media sosial Tik Tok, Dinas Kesehatan Parigi Moutong juga mengundang 23 kepala puskesmas yang ada di wilayah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com