Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Luhut Anak Sopir Bus Sibualbuali, Ibu Tak Tamat SD, Kini Jadi Menteri

Kompas.com - 20/03/2023, 05:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku anak seorang sopir dan ibu yang tidak lulus sekolah dasar.

Pengakuan ini Luhut kemukakan di depan ribuan kepala desa dalam peringatan HUT Undang-Undang Desa ke 9 di Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (19/3/2023).

Luhut mulanya berpesan mengenai pentingnya aspek pendidikan di desa.

Ia kemudian menceritakan, ayahnya merupakan sopir perusahaan otobus Sibualbuali yang beroperasi di wilayah tanah Batak.

“Apapun yang kita lakukan, pendidikan adalah kunci. Saya adalah anak seorang sopir. Ayah saya sopir Sibualbuali, bus di tanah Batak,” kata Luhut di depan ribuan kepala desa.

Baca juga: Tegur Ribuan Kepala Desa Minta Dana Desa 10 Persen, Megawati: Kerja Dulu!

“Saya dilahirkan dari rahim seorang ibu yang SD (sekolah dasar) saja atau SR (sekolah rakyat) saja tidak tamat," lanjut dia.

Namun, ia bisa menjadi menteri seperti sekarang karena faktor pendidikan.

Luhut yakin anak-anak kepala desa itu bisa lebih baik darinya di kemudian hari.

Pemerintah saat ini sedang memulai menerapkan program gampang, asyik, dan menyenangkan (Gasing) untuk mata pelajaran matematika dan fisika di seluruh Indonesia.

Baca juga: Luhut Minta Persoalan UU Desa Tak Timbulkan Pertikaian

Luhut kemudian meminta para kepala desa membantu pelaksanaan program tersebut.

“Kami inisiasi, Pak Tito (Menteri Dalam Negeri) dengan saya dan Kementerian Pendidikan, itu sekarang saya minta kalian bantu,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Luhut juga mengingatkan kepala desa bahwa mereka memiliki peran yang penting dalam roda perekonomian.

Menurutnya, perekomian di tingkat desalah yang membuat Indonesia bisa tetap stabil ketika dihantam Covid-19.

Baca juga: Jokowi Minta Luhut Buat Sanksi untuk Kementerian dan Lembaga yang Terus Pakai Produk Impor

Karena itu, Luhut memandang dana desa sebagai salah satu dari empat pilar ekonomi selain hilirisasi, digitalisasi, dan harga komoditas.

“Anda memainkan peran luar biasa, dan saya harap peran ini terus dibawa ke depan,” tutur Luhut.

Sebagaimana diketahui, sejumlah organisasi kepala desa sempat berbeda pendapat mengenai usulan perpanjangan masa jabatan mereka.

Beberapa dari mereka meminta agar bisa menjabat 9 tahun dan 3 periode. Sementara, organisasi desa lainnya meminta masa jabatan diperpanjang 9 tahun dan 2 periode.

Sebelumnya, ribuan kepala desa, perangkat desa, dan BPD berkumpul di GBK. Mereka mendesak agar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk dana desa.

Selain itu, mereka juga meminta pemilihan kepala desa di 7.000 desa pada 2023 tidak ditunda. Kemudian, mereka juga meminta pemerintah menetapkan Hari Desa Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com