Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Politikus dan Sinergi Penegak Hukum Penting Cegah Dana Gelap di Pemilu 2024

Kompas.com - 17/03/2023, 21:43 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komitmen para politikus dan sinergi para penegak hukum dinilai penting buat mencegah peredaran dana diduga hasil pencucian uang tindak kejahatan digunakan dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Menurut mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2002-2011 Yunus Husein, pemerintah harus segera membuat aturan yang jelas terkait sumber dana kampanye partai politik dan calon presiden serta calon wakil presiden.

"Aturan yang jelas harus diperbaiki, kemudian komitmen bersama. Komitmen para politisi ini yang sekian banyak partai itu dibuatlah benar-benar tertulis dan benar-benar dilaksanakan," kata Yunus seperti dikutip dari program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Jumat (17/3/2023).

Yunus mengambil contoh para politikus di Korea Selatan yang menyampaikan komitmen bersama untuk bersama-sama melakukan perbaikan Pemilu, dan ikut menjunjung prinsip antikorupsi.

Baca juga: Bawaslu Ingin Punya Kewenangan Investigasi Akses Masuk Dana Kampanye pada Pemilu 2024

"Di sini statement bersama para politisi saya belum dengar. Enggak ada itu untuk memperbaiki. Sementara undang-undang diubah terus oleh politisi setiap 5 tahun sekali kan. Diubah terus itu Undang-Undang MD3 untuk menguntungkan mereka yang mengubah," ucap Yunus.

Menurut Yunus, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama PPATK, serta para penegak hukum harus serius membenahi sumber dana partai politik dan capres-cawapres dari hulu guna mencegah dana hasil pencucian uang digunakan dalam kegiatan itu.

"Kalau enggak nanti pemerintah itu kalau disponsori oleh uang-uang yang tidak jelas, orang-orang yang tidak jelas, kebijakannya nanti menguntungkan mereka yang menjadi sponsor, merugikan publik akhirnya. Bangsa ini sangat dirugikan," ucap Yunus.

Menurut Yunus, jika hal itu bisa dilakukan maka diharapkan para pejabat yang duduk di pemerintahan dan para anggota legislatif yang lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat adalah individu yang bersih.

Baca juga: PPATK Temukan Rp 1 Triliun Hasil Kejahatan Mengalir ke Politisi, Pakar: Bahaya Sekali

Selain itu, Yunus menilai negara seharusnya lebih banyak berperan dalam pelaksanaan Pemilu, salah satunya dengan meningkatkan dana bagi saksi dan subsidi bagi partai politik.

"Negara sebenarnya kalau negara itu banyak duit, negara lebih banyak berperan menyumbang dana saksi dan sebagainya. Jadi kalau negara sumbangannya sedikit buat melatih saksi, buat penyelenggaraan Pemilu, nanti mereka cari dana sendiri-sendiri ya yang keluar dana itulah yang menang," papar Yunus.

Dalam kesempatan yang sama, pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Ganarsih mendorong supaya DPR menegaskan komitmen para penegak hukum buat menindaklanjuti laporan dugaan dana ilegal untuk Pemilu.

"Ini harus komitmen antar penegak hukum. DPR panggil saja itu Kapolri, Jaksa Agung, KPK, panggil. Tanya itu kenapa tidak ditindaklanjuti? Kalau ditindaklanjuti kan ada kejahatan asal, ada TPPU, dan harus lapor ke PPATK," ucap Yenti.

Baca juga: Bawaslu Sebut Anggaran untuk Gaji Pengawas Pemilu Hanya Cukup sampai Oktober

Yenti juga meminta supaya masyarakat tidak mudah terbuai dengan politik uang buat membeli suara mereka dalam Pemilu.

"Artinya sumbangannya ini terlalu mahal. Jadi kalau terlanjur ada politik uang, ya terima saja tapi jangan dicoblos orangnya," ucap Yenti.

Sebelumnya diberitakan, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono menyebut, terdapat sekitar Rp 1 triliun uang yang diduga hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik dan politikus dan ditengarai akan digunakan untuk pembiayaan Pemilu dan Pilpres 2024.

"Luar biasa terkait GFC (green financial crime) ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik," kata Danang dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Bawaslu Minta Anggaran 2023 Cair Penuh agar Tak Ada Spekulasi Pemilu Ditunda

Menurut Danang, kejahatan lingkungan seperti itu, dengan aliran dana semacam ini, bukan dilakukan aktor independen, melainkan secara bersama-sama.

"Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024, itu sudah terjadi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com