Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Kemenkes Akan Beri Beasiswa kepada 2.500 Dokter

Kompas.com - 16/03/2023, 22:21 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, saat ini pihaknya sedang merencanakan pemberian beasiswa kepada 2.500 dokter umum dari daerah Indonesia untuk melanjutkan pendidikan spesialis di luar negeri.

Namun demikian, dokter yang mendapatkan beasiswa lewat jalur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu diwajibkan kembali ke daerah asalnya untuk mengabdi dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Tahun lalu kita memberikan 600 beasiswa kepada dokter-dokter daerah untuk sekolah spesialis secara gratis. Tahun ini kita akan berikan 2.500 dokter-dokter umum dari daerah untuk sekolah spesialis gratis, asal dia kembali ke daerahnya," ungkap Dante di Ballroom Hotel Gran Melia, Jakarta selatan, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Jumlah Dokter Jauh dari Angka Ideal, Kemenkes Rancang Perubahan Sistem Pendidikan Kedokteran pada RUU Kesehatan

Hal tersebut dilakukan agar jumlah dokter di daerah pelosok Indonesia semakin meningkat dan tidak langka.

Pemberian beasiswa ini, menurutnya, merupakan implementasi dari transformasi sistem kesehatan pilar kelima, yakni transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM) Kesehatan.

Adanya beasiswa pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok Tanah Air.

"Penguatan tenaga kesehatan yang masih kurang, yang masih langka, terus kita lakukan. Kita tidak berdiam diri untuk melakukan regulasi saja, tapi juga memberikan gerakan aktif," ucapnya.

Baca juga: Menkes Tegaskan RUU Kesehatan Bukan untuk Dokter atau Rumah Sakit, tapi untuk Masyarakat

Lebih lanjut, ia menyampaikan, Rancangan Undang-Undang (RUU Kesehatan) juga fokus dalam penciptaan dokter-dokter spesialis.

Nantinya, para dokter yang tengah menempuh pendidikan spesialis justru dibayar dan tidak perlu mengeluarkan biaya. Kendati begitu, sumber dana tersebut masih diatur.

"Di dalam Rancangan Undang Undang justru waktu sekolah spesialis itu enggak keluar biaya. Justru dibayar, dokter residen itu justru dibayar. Pembiayaannya darimana? Sedang diatur," jelas Dante.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com