Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua IPW Siap Hadapi Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 15/03/2023, 11:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) mengaku siap dan menghormati laporan Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiarej, Yogi Ari Rukmana terhadap dirinya.

Adapun Yogi melaporkan Sugeng lantaran telah melakukan dugaan tindakan pencemaran nama baik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Laporan dibuat imbas Ketua IPW itu menyebutkan nama Yogi Ari saat melaporkan Wamenkumham atas dugaan suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sugeng menghormati dan menilai tindakan Yogi Ari sebagai langkah yang sesuai hukum.

Baca juga: Kriteria Pengganti Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Menurut IPW

"Atas laporan pada dirinya tersebut Sugeng Teguh Santoso menyatakan siap menghadapinya karena itu adalah risiko yang harus dihadapi sebagai seorang penegak hukum," kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Sugeng juga mengapresiasi langkah Polri yang tidak terburu-buru menerima laporan Yogi. Sebab, menurutnya, laporan itu diterima penyidik dalam bentuk pengaduan masyarakat karena diterima dengan registrasi 092/3/2023 .

Sebagai informasi, laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim. Dalam laporan Yogi, Sugeng diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Baca juga: Soal Laporan IPW, Aspri Wamenkumham: Jika Dipanggil KPK, Saya Akan Datang

"Menurut sugeng pelaporan laki-laki Yogi Ari Rukmana tersebut belum memenuhi syarat pelaporan peristiwa pidana sehingga hanya diterima sebagai pengaduan masyarakat yang akan ditelaah Bareskrim," ucap Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng juga meminta agar pengaduan Yogi tidak ditingkatkan pada tahap penyelidikan.

Sebab, Sugeng melaporkan dugaan korupsi Wamenkumham ke KPK sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sebagaimana disebutkan dalam Pasal 42 dan 43 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kemudian, Sugeng menjelaskan bahwa dirinya melaporkan seorang dengan inisial EOSH dan hanya menyebutkan pihak lain dengan inisial YAR, bukan menyebut nama Yogi Arie Rukmana.

"Sehingga pengaduan pria Yogi Ari Rukmana adalah tindakan marah dan tersinggung yang tidak berdasar seperti kebakaran jenggot," ujar Sugeng

Selain itu, Sugeng mengatakan pelaporan tindak pidana sebagai extra ordinary crime atau korupsi harus didahulukan proses hukumnya.

Dengan demikian, pengaduan pencemaran nama baik terhadap dirinya harus ditunda atau menunggu proses hukum tipikor yang sedang diproses di KPK.

Baca juga: Tantang IPW Buktikan soal Transfer Miliaran Rupiah, Aspri Wamenkumham: Biar Proses Hukum yang Jawab

"Pelaporan ke KPK adalah dalam posisi sebagai peran serta warga dalam pemberantasan korupsi tidak mewakili pihak manapun dan ditegaskan PT CLM atau seorang yg bernama Helmut Hermawan bukanlah kliennya," tegasnya.

Sugeng Dilaporkan

Adapun Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dilaporkan pada Selasa (14/3/2023) tengah malam. Sugeng dilaporkan lantaran diduga telah menyebutkan nama Yogi Ari sebagai perantara penerima uang oleh Wamenkumham dalam pengaduan dugaan gratifikasi ke KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com