Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Imbau Warga Hati-hati Penipuan Berkedok Trading, Jangan Tergiur Iming-iming Untung Besar

Kompas.com - 14/03/2023, 14:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika hendak melakukan investasi dalam bentuk trading.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berharap ke depannya tidak terjadi lagi penipuan-penipuan di masyarakat yang berkedok trading.

"Tentu kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah diiming-imingi dengan janji keuntungan yang besar," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Istri Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Diperiksa Polisi Hari Ini Dalam Kasus Investasi Robot Trading

Polri juga mengimbau masyarakat mendalami dan mempelajari lebih dahulu jika hendak melakukan trading.

Selain itu, masyarakat juga diminta memilih sarana investasi trading yang sudah memiliki legalitas dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dan juga kita mengimbau agar memilih investasi trading yang memiliki legalitas dan kredibilitas yang jelas dan terdaftar di OJK," ucapnya.

Baca juga: Kasus Robot Trading ATG, Polisi Periksa Istri Wahyu Kenzo sebagai Saksi Hari Ini

Sebagai informasi, belakangan publik dihebohkan dengan kasus penipuan berkedok robot trading yang dilakukan oleh seorang bernama Wahyu Kenzo.

Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan operasional robot trading auto trade gold (ATG) oleh Polresta Malang pada Minggu (5/3/2023).

Kasus tersebut bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat pada Setptember 2022. Saat itu, pelapor mengaku gagal menarik dana segar dari aplikasi robot trading ATG.

Dugaan awal, kerugian member ATG yang berjumlah sekitar 25.000 orang lebih itu ditaksir mencapai Rp 9 triliun.

Baca juga: Susul Wahyu Kenzo, Marketing Robot Trading ATG Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelum kasus penipuan trading yang dilakukan Wahyu Kenzo, publik juga sempat digegerkan oleh beberapa kasus penipuan investasi berkedok trading.

Salah satunya, aplikasi Binomo yang dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dalam kasus penipuan yang dilakukan Indra, setidaknya 144 orang menjadi korban dengan nilai kerugian sebesar Rp 83.365.707.894 (Rp 83,36 miliar).

Indra juga telah terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

Baca juga: 2 Moge Senilai Miliaran Rupiah dan Dokumen Trading Milik Wahyu Kenzo Disita Polisi

Atas perbuatannya itu, Indra divonis pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com