JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan penguatan kepada lembaga yang dipimpinnya.
Hal itu merespons pernyataan terbaru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang siap mendukung KY dalam rangka melakukan perbaikan kualitas peradilan.
Menurut Mukti, pemerintah telah memberikan dukungan moril maupun politis agar KY bisa bekerja dengan baik menjaga marwah peradilan di Indonesia.
"Kami mendapatkan dukungan baik moril maupun politis dari pemerintah, itu kami ucapkan terima kasih juga," ujar Mukti saat ditemui di Kantor Komisi Yudisial, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Mukti mengatakan, pemerintah juga memberikan dukungan langsung dari presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penguatan kerja.
"Macam-macam cara penguatannya," katanya.
Baca juga: KY Bakal Periksa Ketua PN Jakpus Terkait Putusan Penundaan Tahapan Pemilu
Dukungan tersebut, menurut Mukti, terlihat dari kementerian dan lembaga yang memberikan dukungan kepada Komisi Yudisial.
Misalnya, terkait kasus korupsi yang menjerat Hakim Agung, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dinilai mendukung kerja KY untuk menyelidiki pelanggaran etik yang dilakukan hakim terjerat korupsi tersebut.
"Bekerja sama dengan KPK, bekerja sama dengan Kejaksaan, dengan Mahkamah Agung dan Menkopolhukam," kata Mukti.
Namun, yang dikeluhkan Mukti adalah begitu banyaknya aduan masyarakat kepada Komisi Yudisial.
Baca juga: Komisi Yudisial Segera Lakukan Sidang Etik 2 Hakim Agung yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Intidana
Sementara itu, sumber daya Komisi Yudisial yang terbatas membuat proses pengaduan menjadi kurang cepat.
"Ekspektasi publik mulai naik terhadap Komisi Yudisial, sementara resources yang kami miliki itu juga tidak apa, kurang bisa melakukan proses-proses (pengaduan) ini dengan sangat cepat," ujar Mukti.
Sebelumnya, dalam sambutan penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial 2022, Presiden Jokowi menyampaikan siap mendukung langkah KY dalam perbaikan kualitas peradilan di Indonesia.
Termasuk, memberikan respons kepada keluhan masyarakat yang kian hari semakin banyak terdata.
"Pemerintah mendukung setiap langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Kita harus aktif mencatat keluhan-keluhan masyarakat dan para pencari keadilan serta melakukan langkah-langkah konkret untuk menjamin rasa keadilan," kata Jokowi, Senin.
Baca juga: Laporan Tahunan Komisi Yudisial: Indeks Integritas Hakim Naik 0,43 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.