JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal menggelar pemeriksaan lanjutan untuk mengusut skandal pengubahan substansi putusan nomor 103/PUU-XX/2022.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Majelis Kehormatan tidak hanya bakal menggali keterangan dari pihak-pihak terkait, tapi juga bakal meminta pendapat dari ahli.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyinggung nama eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, sebagai salah satu pihak yang akan dimintai pendapat.
Baca juga: MKMK Gelar Pemeriksaan Lanjutan Jelang Putusan Skandal Pengubahan Substansi Putusan
"Salah satu yang sudah masuk daftar kami untuk didengar adalah Prof. Jimly. Sebagai ahli," ujar Palguna kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).
Pemanggilan Jimly dijadwalkan antara hari ini ataupun besok Selasa (14/3/2023).
Sebelumnya, MKMK yang digawangi oleh Palguna, akademisi Sudjito, dan hakim konstitusi aktif Enny Nurbaningsih sudah selesai menggelar pemeriksaan pendahuluan, sebelum melangsungkan pemeriksaan lanjutan seperti yang sekarang ditempuh.
Baca juga: MKMK Akan Periksa Zico Lagi soal Pengubahan Substansi Putusan MK
Selama pemeriksaan pendahuluan, MKMK telah memeriksa para hakim konstitusi terkait pengubahan substansi putusan yang berkenaan dengan pencopotan eks hakim konstitusi Aswanto ini.
Hakim konstitusi Saldi Isra, yang ucapannya diubah dalam salinan putusan, menjadi hakim terakhir yang diperiksa, yaitu pada Senin (6/3/2023).
Sebelumnya, MKMK juga telah meminta keterangan dari mantan hakim konstitusi Aswanto. Aswanto masih berstatus sebagai hakim konstitusi ketika memutus perkara tersebut. Namun, ketika putusan dibacakan, ia sudah digantikan Guntur Hamzah.
Baca juga: Koalisi Sipil Sampaikan Dukungan ke MKMK Usut Skandal Pengubahan Substansi Putusan
Sebelum pemeriksaan para hakim konstitusi, MKMK sudah mendalami berbagai informasi dari Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan (HAK) pada Kesekjenan MK untuk mengusut diubahnya substansi putusan.
MKMK juga telah meminta keterangan awal dari panitera, Muhidin serta penggugat perkara nomor 103/PUU-XX/2022, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.
Palguna menyinggung, pemeriksaan tidak hanya terhadap para pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus ini, melainkan juga terhadap dokumen-dokumen lain, termasuk rekaman kamera pengawas.
Baca juga: Ketua MKMK Anggap Perlu Pemeriksaan Lanjutan di Kasus Pengubahan Substansi Putusan MK
Terdekat, hari ini,MK bakal kembali memanggil Zico untuk dimintai keterangan lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.