Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Komitmen Jaga Richard Eliezer meski LPSK Setop Beri Perlindungan

Kompas.com - 13/03/2023, 10:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan tetap memberikan perlindungan dan memastikan keamanan Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan hal itu meskipun LPSK resmi menghentikan status terlindung dari Richard Eliezer.

"Sudah menjadi komitmen Polri dari awal mengamankan dan melindungi dari proses sidik (penyidikan), penuntutan, persidangan sampai saat ini yang bersangkutan menjadi warga binaan Dirjen Pas," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Dicabutnya Perlindungan Fisik Richard Eliezer dan Dugaan Komitmen yang Dilanggar

Adapun alasan LPSK mencabut status terlindung Richard karena menjadi narasumber acara di Kompas TV saat mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Diketahui, saat ini Richard telah menjadi warga binaan dan sedang menjalani vonis pidananya selama 1,5 tahun.

Lebih lanjut, Dedi juga membeberkan kondisi terkini dari Richard. Menurutnya, saat ini Richard dalam keadaan sehat.

"Alhamdullilah sampai saat ini kan kondisi sehat dan baik," ujar Dedi.

Baca juga: Perlindungan Dicabut, Richard Eliezer Diminta Fokus Rehabilitasi di LP

Terkait LPSK yang mencabut perlindungan terhadap Richard, Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi sebelumnya menyatakan pihaknya sudah melayangkan izin untuk mewawancarai Richard Eliezer kepada LPSK.

Rosi mengatakan, surat izin tersebut dilampirkan beserta tembusan izin yang telah dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan," ujar Rosi dalam keterangannya, Jumat (9/3/2023).

Rosi pun meminta LPSK tidak mengkambinghitamkan media sebagai penyebab status terlindung Richard Eliezer dicabut.

Baca juga: Perlindungan Dicabut, Motif Richard Eliezer Jalani Wawancara Khusus Disorot

Ia menyatakan bahwa proses wawancara itu sudah diketahui otoritas yang berwenang, termasuk LPSK sebagai pelindung Richard.

"Ketika LPSK memutuskan status Icad, maka ini tindakan mengkambinghitamkan media, ‘gara-gara Kompas TV status perlindungan Icad dicabut’, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," ujarnya.

Bahkan, Ronny pun membantah bahwa tidak ada izin yang dilakukan oleh pihak Kompas TV kepada LPSK terkait wawancara Richard.

Menurut Ronny, satu hari sebelum wawancara dilakukan dirinya selaku pengacara Richard telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias terkait kegiatan tersebut.

“Tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Richard Eliezer melanggar perjanjian poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan atau persetujuan LPSK,” kata Ronny.

Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan, Richard Eliezer Dinilai Salah Langkah

Sementara itu, izin yang dikirimkan Kompas TV dibantah juru bicara LPSK Rully Novian. Rully mengatakan, bila sudah ada permintaan persetujuan yang dilayangkan Kompas TV bisa saja status perlindungan kepada Richard Eliezer tidak dicabut.

Rully juga menegaskan tidak ada surat izin yang masuk ke LPSK terkait wawancara kepada Richard Eliezer.

"Ya (tidak dicabut jika ada izin) atas persetujuan kalau bahasa kami. Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut. Nah itu tidak terjadi," kata Rully.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com