Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiadi Reksoprodjo Diberi Rekor MURI sebagai Menteri Termuda Sepanjang Sejarah Kabinet RI

Kompas.com - 12/03/2023, 10:35 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) memberikan rekor penghargaan kepada Setiadi Reksoprodjo sebagai menteri termuda sepanjang sejarah kabinet Republik Indonesia di usianya yang ke-25 tahun.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktur MURI, Awan Rahargo kepada perwakilan keluarga besar Setiadi.

"Ibu, bapak, adik-adik sekalian, untuk itu perkenankan piagam penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia hari ini dicatat dengan nomor urut rekor ke-10.875 dianugerahkan kepada Insinyur Haji Setiadi Reksoprodjo sebagai insan yang mengemban tugas sebagai menteri termuda Republik Indonesia di usianya yang ke-25 tahun," ucap Awan di atas panggung Ruang Auditorium Museum Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu, (11/3/2023).

Baca juga: Istri Moeldoko Tutup Usia, Mahfud MD: Kita Semua Merasa Kehilangan

Acara ini mengundang keluarga besar, kerabat dekat, dan kerabat dari korban tragedi 1965.

Sidarto Danusubroto, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantipres) yang mengenal sosok Setiadi kala masih memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, saat itu juga hadir di tengah acara.

Ia menyampaikan, di dalam diri Setiadi, selalu terdapat semangat Soekarno, presiden pertama RI.

"Dan sekarang, semangat seorang Soekarno sangat terlihat pada diri Setiadi," ujar pria yang juga merupakan ajudan terakhir Soekarno.

Penyerahan rekor MURI ini digelar sebagai upaya pengungkapan fakta sejarah bangsa dan mendukung Keputusan Presiden (Keppres) nomor 17 tahun 2022 tentang rekomendasi pemulihan bagi korban atau keluarga atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu.

Baca juga: Saat Komnas HAM Anggap Pemerintah Lamban dan Biarkan Kasus Gagal Ginjal Akut

Sebagai informasi, Setiadi merupakan seorang politikus Indonesia yang lahir pada tanggal 18 November 1921.

Pada tahun 1947, saat berusia 25 tahun 7 bulan, Setiadi diangkat menjadi Menteri Penerangan oleh Presiden Soekarno pada Kabinet RI ke-5, Kabinet Amir Sjarifuddin, dan menjadikannya sebagai menteri termuda sepanjang sejarah Kabinet Republik Indonesia.

Sosoknya banyak memperjuangkan kemerdekaan Indonesia lewat taktik gerilya, seperti aktif dalam pergerakan perjuangan pemuda, menjadi Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia wilayah Cirebon, dan ikut berkontribusi atas tercetusnya Proklamasi Kemerdekaan.

Ia juga salah satu tokoh yang berkaitan dengan tragedi 1965. Setiadi secara tegas menyatakan dukungan sepenuhnya kepada Soekarno serta semua kebijakan politiknya.

Sehingga ketika Presiden Soekarno didesak menerbitkan Surat Perintah 11 Maret 1966, maka 21 orang menterinya, termasuk Setiadi bersama Waperdam I dan Waperdam III, ditahan atas perintah Jenderal Soeharto dan ditempatkan di kompleks tahanan militer Nirbaya, Jakarta Timur.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Berdatangan ke Rumah Duka Istri Moeldoko

Menteri termuda tersebut kemudian ditahan selama hampir 12 tahun, sejak tahun 1966 hingga 1977, dan dibebaskan tanpa proses diadili.

Setelah reformasi, Setiadi bersama H.M. Sanusi, Soedibjo, dan lain-lain mendirikan organisasi Paguyuban Korban Orde Baru (PAKORBA) dan duduk sebagai Anggota Dewan Penasehat serta mengepalai redaksi buletin Mimbar Pakorba.

Di usia 82 tahun, Setiadi menyempatkan diri ke Eropa untuk menjadi Penasehat Delegasi LSM HAM Indonesia ke Sidang United Nations - High Commission on Human Rights (UN-HCHR) di Jenewa, Swiss tahun 2003 dalam rangka membela korban pelanggaran HAM masa lalu.

Ia kemudian wafat pada 28 Juli 2010 di rumahnya, Menteng, Jakarta Pusat. Setiadi dimakamkan sehari kemudian di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara militer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com